6 November 2026
NAVIGASI KATEGORI

Kasus Dugaan Perzinaan Libatkan Oknum DPRD Rembang, Polisi Selidiki Potensi Unsur Pidana Lain

Kasus Dugaan Perzinaan Libatkan Oknum DPRD Rembang, Polisi Selidiki Potensi Unsur Pidana Lain
Foto : Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Radytya Triatmaji Pramana. (KawalJateng)

REMBANG, kawaljateng.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang tengah mendalami dugaan kasus perzinaan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD dan seorang istri kepala desa berinisial ZI di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Radytya Triatmaji Pramana, menyatakan bahwa penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengonstruksikan perkara secara utuh.

"Tentunya kami perlu memeriksa semua pihak terlebih dahulu untuk bisa mengkonstruksikan kasus ini, apakah memenuhi unsur pasal perzinaan atau indikasi tindak pidana lainnya," ujar AKP Radytya kepada awak media, Jumat (6/11/2026).

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik belum dapat menarik kesimpulan final sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengujian barang bukti selesai dilakukan.

"Masih dalam pendalaman dulu. Kami belum sampai di titik kesimpulan final," imbuhnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada para pihak terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebagian pihak dilaporkan telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat—termasuk isu terkait motif finansial dalam hubungan tersebut—pihak kepolisian menegaskan tidak akan bersikap reaktif. Penyelidikan dilakukan secara objektif guna memastikan apakah hubungan antara kedua belah pihak didasari atas dasar suka sama suka atau terdapat unsur pelanggaran hukum lainnya.

"Hal itu masih kami dalami lagi. Belum bisa disimpulkan apakah hubungan tersebut murni suka sama suka atau ada motif lain. Semua masih berproses dalam tahap pendalaman," pungkasnya. (yul/red)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!