1 November 2026
NAVIGASI KATEGORI

BK DPRD Rembang Akui Belum Jadwalkan Pemeriksaan Gunasih, Pelapor Minta Proses Transparan

BK DPRD Rembang Akui Belum Jadwalkan Pemeriksaan Gunasih, Pelapor Minta Proses Transparan
Foto : Wakil Ketua DPRD Gunasih ketika audiensi dengan Forum Rakyat Rembang Bersatu ( FORRBES ). ( Yulianto/KawalJateng)

REMBANG, KawalJateng.com — Penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Gunasih, menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga kini Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor, meski laporan resmi dari masyarakat telah diterima dan dibahas secara internal.

Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Brandal Alif menyusul dugaan sikap dan pernyataan yang dinilai tidak etis saat menghadapi aksi unjuk rasa di gedung dewan. Ormas tersebut mendesak agar BK bekerja secara profesional demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

Ketua BK DPRD Rembang, M. Lutfi Afifi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa lembaganya telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui rapat internal. Namun, ia mengakui bahwa hingga saat ini Gunasih belum dipanggil untuk dimintai keterangan secara langsung.

"Ini sudah ditindaklanjuti, mas. Tapi untuk pemanggilan [terlapor] belum," ujar Lutfi saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).

Ketika ditanya mengenai kendala teknis serta kepastian waktu tahapan pemeriksaan lanjutan, Lutfi tidak merinci lebih jauh. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan akan berjalan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku dan akan kembali dibahas dalam rapat internal selanjutnya.

"Ya, kita sesuai aturan saja, mas. Nanti dirapatkan lagi," imbuhnya singkat.

Lambatnya kepastian tahapan pemeriksaan ini memantik tanda tanya dari berbagai pihak. Publik dan unsur masyarakat sipil berharap lembaga pengawas internal dewan dapat bersikap transparan dan akuntabel, agar penegakan etik pejabat publik tidak berlarut-larut tanpa kejelasan hukum yang pasti.

Bermula dari Unjuk Rasa

Kasus ini bermula ketika Ormas Brandal Alif melaporkan Gunasih ke BK DPRD Rembang atas dugaan sikap arogan dan lontaran kalimat yang dinilai melecehkan peserta aksi saat menyampaikan aspirasi publik.

Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, menyatakan bahwa tindakan tersebut mencederai etika pejabat publik, terlebih Gunasih memegang posisi strategis sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Rembang. Pihaknya meminta BK untuk memproses laporan ini secara objektif berdasarkan bukti-bukti dan kronologi yang telah diserahkan.

"Kami berharap BK DPRD Rembang tidak membiarkan laporan masyarakat ini mengambang tanpa kejelasan. Penegakan etik penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif," ujar Arif.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti langkah konkret serta ketegasan BK DPRD Rembang dalam mengagendakan pemeriksaan guna menguji kebenaran laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut secara adil, transparan, dan berimbang. (yul/red)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!