kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
25 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Izin Diduga Menyimpang dan Picu Polusi Suara, Pemdes Kajar Rembang Desak Bupati Tutup CV Batu Sinar Cemerlang

Izin Diduga Menyimpang dan Picu Polusi Suara, Pemdes Kajar Rembang Desak Bupati Tutup CV Batu Sinar Cemerlang
Foto: Dokumen istimewa / Redaksi kawaljateng.com

REMBANG, KawalJateng.com – Aktivitas operasional CV Batu Sinar Cemerlang di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, memicu gelombang protes dari warga setempat. Perusahaan pemecah batu (crusher) tersebut dituding menjadi biang kerok polusi suara yang pekak dan diduga kuat menjalankan aktivitas ilegal di lapangan.

Alih-alih memberikan transparansi kepada masyarakat, pihak manajemen perusahaan justru terkesan buang badan saat dikonfirmasi mengenai ketidaksesuaian izin operasional tersebut.

"Kita tidak menambang Pak, crusher masih jalan. Mengenai izin sudah ada, Pak. Kalau ketidaksesuaian, saya tidak tahu," kelit Pengawas CV Batu Sinar Cemerlang, Yanto Budi Admojo, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (24/6/2026).

Kades Ungkap Fakta Lapangan: Izin Crusher, Tapi Menambang

Sikap tertutup pihak perusahaan berbanding terbalik dengan temuan Pemerintah Desa (Pemdes) Kajar. Kepala Desa Kajar, Sri Sunardi, membenarkan bahwa warganya sudah satu tahun terakhir didera kebisingan akibat aktivitas perusahaan.

Lebih mengejutkan lagi, Sri Sunardi membeberkan adanya indikasi manipulasi aktivitas di lapangan. Menurutnya, izin awal yang dikantongi perusahaan hanyalah untuk operasional mesin pemecah batu (crusher), namun fakta di lokasi menunjukkan adanya aktivitas pengerukan atau penambangan langsung.

"Infonya aktivitas crusher, tapi di lapangan itu menambang. Saya tidak dikasih tahu perizinannya seperti apa, padahal sudah satu tahun beroperasi," tegas Sri Sunardi dengan nada geram.

Pemdes Surati Bupati, Polsek Gunem Pastikan Situasi Kondusif

Enggan membiarkan warganya terus dirugikan, Pemdes Kajar mengambil langkah tegas. Buntut dari polemik yang tak kunjung usai ini, pihak desa resmi melayangkan surat permohonan pemberhentian operasional CV Batu Sinar Cemerlang yang ditujukan langsung kepada Bupati Rembang.

Sementara itu, aparat penegak hukum memastikan akan terus mengawal konflik horizontal ini agar tidak meluas menjadi aksi anarkis. Kapolsek Gunem, Iptu Yayat Supriyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di area sekitar perusahaan masih terpantau aman dan kondusif.

"Sekarang ini aman terkendali, tidak ada gejolak dari warga. Informasi dari Kades, ada surat pemberhentian ke Pak Bupati," pungkas Iptu Yayat.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus memonitor perkembangan situasi di lapangan dan berkoordinasi secara intensif dengan Pemdes Kajar guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (KJ/Red)

Komentar Warga (0)

Tinggalkan Tanggapan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!