kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
8 September 2026
Logo Mobile
Kategori

Isu Pungli 40% Proyek SD di Rembang Meresahkan, DPRD dan Dinas Mengaku Belum Tahu

Isu Pungli 40% Proyek SD di Rembang Meresahkan, DPRD dan Dinas Mengaku Belum Tahu
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang, Muhammad Rofi'i, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila isu yang meresahkan masyarakat tersebut terbukti benar. Foto : Istimewa/KJ

REMBANG, kawaljateng.com — Berhembusnya isu mengenai dugaan pungutan liar (pungli) berupa pemotongan anggaran hingga 40 persen pada proyek revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif dan dinas terkait. Pihak DPRD Kabupaten Rembang bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi maupun bukti valid terkait dugaan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang, Muhammad Rofi'i, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila isu yang meresahkan masyarakat tersebut terbukti benar. Meski demikian, pihaknya menekankan pentingnya data dan bukti awal yang jelas sebelum mengambil langkah hukum atau tindakan administratif.

"Kami belum menerima laporan atau mendengar adanya pemotongan sarpras hingga 40 persen itu. Oleh karena itu, kami meminta peran aktif masyarakat dan media massa untuk memberikan informasi awal atau bukti yang valid agar bisa segera kami tindak lanjuti," ujar Rofi'i saat memberikan keterangan di Rembang, Senin (7/9).

Rofi'i menambahkan, Komisi IV berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, khususnya pada kualitas fisik pengerjaan sekolah yang sedang direvitalisasi. Jika ditemukan pengerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau indikasi pelanggaran berat, DPRD siap melayangkan aduan resmi ke Inspektorat Kabupaten Rembang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Secara terpisah, Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Solchan, juga memberikan respons senada. Pihaknya mengimbau siapa pun yang mengetahui adanya dugaan praktik ilegal tersebut untuk memberikan rincian lokasi sekolah (TKP) yang dimaksud agar tim dinas dapat segera turun ke lapangan melakukan kroscek.

"Saya belum mendengar kabar tersebut. Kami mohon info lokasi pastinya agar bisa langsung kami cek di lapangan," tegas Solchan.

Di tengah padatnya agenda pembahasan anggaran daerah, DPRD Rembang memastikan pengawasan ke lapangan tetap berjalan guna memastikan seluruh proyek pembangunan infrastruktur pendidikan dapat terselesaikan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. (Red/Kj)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!