PATI, KawalJateng.com - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melangsungkan unjuk rasa di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Pati sejak Selasa, 15 September 2026 sampai sekarang. Berbagai unsur terlibat dalam gerakan termasuk para nasabah Bank Mandiri yang merasa dirugikan oleh bank pelat merah itu.
Di tengah aksi protes pemblokiran rekening donasi aktivis, muncul warga yang mengaku menjadi korban pencatutan nama untuk kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kantor Bank Mandiri Cabang Batangan. Kasus tersebut dialami oleh Subagyo, warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Wahyu Seno Aji, selaku kuasa hukum pihak keluarga membeberkan kronologi munculnya pinjaman ganjil senilai Rp150 juta atas nama Subagyo tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Kuasa hukum didampingi anak Subagyo, Desi mengungkapkan bahwa kliennya sempat mengambil fasilitas kredit pada tahun 2016 dan telah melunasinya secara resmi pada Juni 2017. Namun, saat mengecek rincian rekening koran, muncul transaksi kredit baru pada tahun 2017 yang tidak pernah diajukan maupun ditandatangani oleh Subagyo.
"Orang tua Mbak Desi ini namanya dipakai dugaan kredit fiktif oleh oknum Bank Mandiri KCP Batangan Pati. Klien kami sudah melunasi pinjaman awal tahun 2017, tapi tiba-tiba muncul kredit baru Rp150 juta tanpa pernah ada tanda tangan notaris maupun konfirmasi," ujar Wahyu Seno Aji di lokasi aksi belum lama ini.
Dampak dari dugaan pencatutan tersebut, nama Subagyo kini masuk dalam daftar hitam perbankan, sehingga menutup akses keuangan keluarganya. Lebih parahnya, sertifikat tanah yang dijadikan jaminan awal hingga kini masih ditahan oleh pihak bank.
Desi, anak korban, menjelaskan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah berulangkali dilakukan, mulai dari mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Batangan, Bank Mandiri Cabang Kudus, hingga dan Bank Mandiri Cabang Semarang. Namun, menurutnya pihak manajemen saling lempar tanggung jawab.
"Kami dilempar dari Pati ke Kudus, lalu ke Semarang. Pimpinan yang baru merasa lepas tangan karena menganggap itu bukan masa jabatannya. Sementara oknum yang mendalangi dugaan kredit fiktif berinisial Z ini malah dipindah tugaskan ke Blora dan masih aktif bekerja," ungkap Desi.
Ia menambahkan, korban kasus serupa diduga tidak hanya ayahnya saja. Berdasarkan informasi yang dia himpun, ada sekitar 10 warga lain yang mengalami modus serupa.
Kuasa hukum telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbankan ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan. Pihak kepolisian sudah memanggil beberapa saksi dan oknum terkait untuk klarifikasi," tegas Wahyu.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap para korban dugaan praktik curang perbankan tersebut. AMPB akan terus mengawal kasus ini bersamaan dengan aksi maraton mereka selama empat hari di Bank Mandiri Cabang Pati.
Awak media berupaya meminta keterangan dari pihak Bank Mandiri terkait aksi unjuk rasa ini dengan meminta bantuan petugas keamanan bank untuk menghubungkan wartawan dengan pihak manajemen. Namun, pihak petugas keamanan yang berjaga di lokasi menyampaikan bahwa hal itu bukan merupakan kewenangannya.
Sementara, saat aksi berlangsung, pintu masuk bank ditutup dan dijaga ketat oleh polisi serta satpam. Awak media juga telah menghubungi via pesan WhatsApp (WA), nomor kontak personel Bank Mandiri yang Agustus lalu pernah mengirimkan rilis klarifikasi pemblokiran rekening Botok. Sayangnya, pihak bank yang bersangkutan masih koordinasi. (sgh/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!