SEMARANG, KawalJateng.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk mengambil peran sentral dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini strategis dilakukan agar ekosistem program nasional tersebut mampu menggerakkan ekonomi dan memberi nilai tambah langsung bagi masyarakat perdesaan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Penandatanganan Surat Dukungan Asta Cita Presiden RI yang diinisiasi oleh DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Koperasi Desa Merah Putih Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, Sabtu (27/6/2026). Dalam kesempatan itu, dilakukan pula kerja sama (MoU) lintas sektor yang melibatkan BUMDes, KDMP, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan bahwa kelembagaan desa harus menjadi benteng utama rantai pasok pangan program MBG, mulai dari menghimpun hasil panen petani, peternak, hingga nelayan lokal. Ia menekankan agar sinergi ini dikawal secara nyata di lapangan.
"Saya sangat mendukung MoU yang kita laksanakan. Tetapi kami minta jangan hanya sebatas MoU. Kita harus ikut cek, recheck, dan final check, sehingga program ini benar-benar membumi di masyarakat," ujar Luthfi.
Lebih lanjut, Pemprov Jateng menargetkan BUMDes tidak hanya bertindak sebagai pemasok bahan baku, tetapi juga naik kelas menjadi pengelola SPPG (dapur pusat gizi). Demi menjaga keberlanjutan lingkungan, operasional dapur SPPG tersebut diarahkan memanfaatkan energi yang lebih ramah lingkungan, seperti Compressed Natural Gas (CNG).
Data Pemprov Jateng mencatat, potensi ekosistem MBG di wilayah ini sangat besar, dengan menyasar lebih dari 9 juta penerima manfaat yang dilayani oleh 4.382 SPPG. Kekuatan ini ditopang oleh kesiapan infrastruktur lebih dari 8.500 KDMP di seluruh Jawa Tengah.
Dukungan Pusat dan Kesiapan Daerah
Senada dengan kebijakan daerah, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan, seluruh SPPG diwajibkan menyerap potensi pangan lokal yang tersedia di desa.
"SPPG wajib membeli bahan pangan dari Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, koperasi desa, atau usaha desa lainnya. Tidak boleh mengambil dari tempat lain jika potensi di desa tersedia," tegas Zulkifli.
Sementara itu, Ketua DPP Papdesi Wargiyati berharap kolaborasi yang terjalin mampu menghidupkan urat nadi perekonomian di tingkat akar rumput. Melalui penyerapan produk unggulan desa, perputaran uang diharapkan tetap berada di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain Menko Pangan dan Gubernur Jateng, agenda strategis ini juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, jajaran Forkopimda Jawa Tengah, serta kepala daerah setempat. (KJ/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!