SEMARANG, kawaljateng.com — Kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang bersiap melompat menjadi destinasi wisata air unggulan di Jawa Tengah. Langkah strategis ini menyusul masuknya komitmen investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir asal Cilacap, serta rencana adopsi teknologi tata kelola air (water management) langsung dari Shiga, Jepang.
Rencana besar ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., saat menerima audiensi Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit di Kantor Gubernur, Kamis (25/6/2026). Pengembangan ini dibidik untuk memperkuat sabuk aglomerasi pariwisata Borobudur–Kopeng–Rawa Pening (Bokor).
Memadukan Hiburan, Investasi, dan Konservasi
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengungkapkan bahwa calon investor dalam negeri yang digandengnya siap menyulap Rawa Pening dengan berbagai fasilitas penunjang wisata modern yang variatif.
"Rencananya akan dikembangkan beberapa destinasi di kawasan Rawa Pening, mulai dari rumah makan apung, vila, keramba, hingga wahana permainan air," ujar Ngesti.
Direktur PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Miskun, menambahkan bahwa potensi perairan Rawa Pening sangat besar. Ia pun menyebut Gubernur meminta agar proses eksekusi di lapangan bisa segera digulirkan. "Beliau tadi menyampaikan supaya secepatnya disegerakan, jangan terlalu lama," katanya.
Tantangan Zonasi dan Adopsi Sistem Shiga Jepang
Kendati memberikan lampu hijau dan meminta proyek dikebut, Gubernur Ahmad Luthfi mewanti-wanti agar ambisi pariwisata ini tidak merusak ekosistem. Rawa Pening bagaimanapun juga memegang fungsi vital sebagai kawasan konservasi air.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono, menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan bertindak hati-hati dan taat regulasi. Mengingat Rawa Pening berada di bawah kewenangan pusat, pihaknya segera merapat ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana untuk menyusun zonasi yang aman. (kj/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!