kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
10 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Dugaan Pencemaran Limbah di Juwana Pati, Petambak Merugi Puluhan Juta Rupiah

Dugaan Pencemaran Limbah di Juwana Pati, Petambak Merugi Puluhan Juta Rupiah
Foto: Petambak ikan Desa Gadingrejo, Sunar menunjuk sungai tercemar limbah pabrik.

PATI, kawaljateng.com - Ratusan ikan budi daya hingga ikan liar di kawasan tambak Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dilaporkan mati massal. Peristiwa ini diduga terjadi akibat pencemaran limbah dari salah satu pabrik pengolahan ikan berskala internasional di wilayah tersebut. Kondisi ini dikeluhkan para petambak karena memicu kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang petambak, Sugeng, mengaku ikan nila dan udang yang dibudidayakannya kerap mati mendadak setiap kali turun hujan dalam dua tahun terakhir. Ia menduga kuat hal itu disebabkan oleh aktivitas pembuangan limbah pabrik yang berada di sekitar area pertambakan.

"Sejak dua tahun lalu sampai sekarang, setiap hujan ikannya pasti mati. Udang dan nila mati," ungkap Sugeng saat ditemui di lokasi tambak, Kamis (9/7/2026).

Menurut pengamatannya, kematian ikan yang terjadi berulang kali ini membuat hasil panen merosot drastis. Dalam sekali musim panen, Sugeng mengaku bisa mengalami kerugian antara Rp20 juta hingga Rp30 juta.

Sugeng menyatakan sudah beberapa kali menyampaikan keluhan langsung kepada pihak manajemen perusahaan. Namun, hingga kini ia menilai belum ada penyelesaian yang konkret.

"Saya lapor tetapi diabaikan, alasannya karena air hujan," ucapnya.

Ia sempat menerima uang kompensasi sebesar Rp1,5 juta dari pihak perusahaan. Namun, nominal tersebut dinilai jauh dari kata cukup untuk menutup kerugian operasional yang dideritanya.

"Saat itu kerugian panen sekitar Rp20 juta, tetapi hanya diganti Rp1,5 juta," ungkapnya.

Selain kehilangan potensi keuntungan, Sugeng juga harus menanggung biaya operasional budi daya yang tinggi. Untuk satu siklus budi daya udang di lahan seluas tiga hektare miliknya, modal untuk bibit saja mencapai Rp3 juta, sedangkan bibit ikan nila mencapai Rp2 juta. Biaya tersebut belum termasuk pakan yang menghabiskan sedikitnya Rp5 juta setiap bulan selama masa pemeliharaan 3 hingga 4 bulan. Akibat kejadian ini, ia sudah mengalami gagal panen udang sebanyak dua kali.

Petambak lain, Sunar, menambahkan bahwa dampak buruk ini tidak hanya menyerang ikan di dalam tambak, melainkan juga ekosistem sungai di sekitar pabrik.

"Ikan-ikan mati. Ikan sapu-sapu yang terkenal kuat saja mati," ujar Sunar.

Para petambak berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kematian ikan tersebut agar kerugian masyarakat tidak terus berlanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan pengolahan ikan terkait belum memberikan respons saat berusaha dikonfirmasi oleh media mengenai tudingan pencemaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, mengaku belum menerima laporan resmi dari warga terkait dugaan pencemaran limbah ini. Kendati demikian, pihaknya menegaskan akan segera menerjunkan tim ke lapangan.

"Kami belum tahu laporannya. Kami akan survei ke lokasi dulu untuk mengecek kondisinya," kata Tulus singkat saat dihubungi, Jumat (10/7/2026). (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!