REMBANG, KAWALJATENG.COM — Polemik tata kelola administrasi penyusunan dokumen perencanaan anggaran di Kabupaten Rembang akhirnya terang benderang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mengonfirmasi bahwa draf pertama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) sempat ditolak dewan meski telah ditandatangani Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf, mengungkapkan bahwa dokumen yang masuk pertama kali ke meja legislatif terpaksa dikembalikan karena dinilai cacat prosedur formal kedinasan.
"Dokumen yang kami terima sudah ditandatangani Pak Bupati. Itu pengiriman yang pertama mas, yang ditolak DPRD," kata Abdul Rouf saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Rouf menegaskan, pimpinan maupun anggota dewan sama sekali tidak menyentuh draf pertama yang bermasalah tersebut. Pihaknya baru memulai tahapan pembahasan setelah menerima dokumen revisi yang sah dari pihak eksekutif.
"Dokumen yang kami bahas itu dokumen yang kedua yang sudah diperbaiki. Sudah ada kesepakatan antara Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," tegasnya.
Tepis Isu Pemalsuan Tanda Tangan Sekda
Sengkarut draf anggaran ini sebelumnya sempat memicu spekulasi liar di publik. Pasalnya, draf pertama disodorkan ke DPRD tanpa melalui proses pembahasan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD. Imbasnya, muncul rumor miring mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan.
Saat dimintai konfirmasi mengenai isu absennya fiat atau paraf persetujuan administratif dari Sekda, Rouf membantah tegas rumor tersebut. Ia memastikan tidak ada tindakan melanggar hukum dalam penyusunan dokumen tersebut.
"Pak Sekda sudah menyampaikan tidak ada pemalsuan tanda tangan lho mas," pungkas Rouf.
Dengan diserahkannya dokumen revisi kedua yang telah disepakati bersama oleh Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Rembang, tahapan pembahasan anggaran di Kabupaten Rembang dipastikan kembali berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku. (Yul/KJ)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!