PATI, KAWALJATENG.COM - Jajaran Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Adipati Ario (RAA) Soewondo, Senin (13/7/2026). Dalam sidak tersebut, komisi yang membidangi sektor kesehatan ini menemukan adanya kesalahan prosedural terkait proyek pembangunan gedung di kawasan berstatus cagar budaya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa salah satu temuan utama di lapangan adalah mandeknya pembangunan gedung ruang tunggu pasien. Proyek tersebut terpaksa dihentikan sementara karena terkendala status kawasan.
"Terkait pembangunan gedung ruang tunggu, saat ini dihentikan dulu karena kemarin harus menunggu evaluasi dan kajian dari pihak cagar budaya. Kami melihat ada kesalahan prosedural karena pembangunan dilakukan tanpa melihat status bangunan yang merupakan cagar budaya," ujar Bandang kepada awak media di lokasi sidak.
Menurut Bandang, saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Soewondo mengaku tidak mengetahui secara detail riwayat awal proyek tersebut karena baru saja menjabat. Meski demikian, legislatif meminta manajemen rumah sakit menjadikan temuan ini sebagai evaluasi total.
"Yang jelas kami di Komisi D sudah mencatat poin-poin ini untuk dibahas lebih lanjut di internal DPRD. Pihak rumah sakit juga mengakui adanya kesalahan prosedural yang harus dibenahi. Kami mewanti-wanti, ke depan setiap rencana pembangunan fisik di lingkungan rumah sakit harus melalui pembahasan regulasi yang matang," tegasnya.
Selain persoalan cagar budaya, Komisi D juga menyoroti semrawutnya penataan parkir di halaman depan yang dinilai kumuh dan mengganggu estetika. Bandang mendesak manajemen untuk memindahkan area parkir ke bagian belakang serta meningkatkan fasilitas ruang tunggu, termasuk menyediakan tempat pengisian daya (charger) ponsel dan mengurai kejenuhan antrean obat.
Menanggapi hal itu, Plt Direktur RSUD RAA Soewondo, dr. Ahmad Husin, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan arahan dari jajaran legislatif demi peningkatan mutu pelayanan publik.
"Kami akan mengikuti arahan dari rombongan DPRD. Kami berkomitmen untuk terus berbenah melakukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih memuaskan," kata dr. Husin.
Terkait kepadatan di area pendaftaran, dr. Husin menjelaskan bahwa volume pasien di rumah sakit pelat merah ini memang cukup tinggi pada hari-hari tertentu, bahkan bisa menembus angka seribu orang dalam sehari. Pihaknya berjanji akan segera mengurai alur pendaftaran agar tidak terjadi penumpukan pasien di satu titik.
Sementara untuk kelanjutan proyek ruang tunggu yang sempat mandek, manajemen RSUD Soewondo menjadwalkan agenda koordinasi langsung dengan otoritas terkait dalam waktu dekat.
"Untuk area parkir yang mengganggu kenyamanan akan segera kami tata ulang. Sedangkan terkait status bangunan ruang tunggu, per tanggal 21 Juli 2026 besok Tim Cagar Budaya Jawa Tengah dijadwalkan datang ke sini untuk koordinasi lebih maksimal," pungkas dr. Husin. ( Sgh/Red )
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!