27 Oktober 2026
NAVIGASI KATEGORI

DPRD Kabupaten Rembang Dorong Diversifikasi Perbankan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pasca Dugaan Kasus TPP Dindikpora

DPRD Kabupaten Rembang Dorong Diversifikasi Perbankan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pasca Dugaan Kasus TPP Dindikpora
Foto : Bank Jateng Cabang Rembang tampak Depan. ( KawalJateng)

REMBANG, Kawaljateng.com — Menyikapi dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang yang diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp 2 miliar, Komisi II DPRD Kabupaten Rembang menyatakan sikap tegas. Dewan membuka opsi evaluasi kerja sama pengelolaan keuangan daerah serta mendorong penghentian monopoli kemitraan perbankan satu pintu.

Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasiruddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan atas desakan evaluasi kerja sama dengan Bank Jateng, sepanjang mekanisme tersebut berjalan sesuai dengan regulasi dan didukung oleh alternatif yang lebih baik bagi pelayanan publik.

"Selama masih ada alternatif lain yang lebih baik dan sesuai ketentuan, ya tidak ada masalah. Kita kan inginnya memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Rembang," ujar Nasiruddin, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan penelusuran internal, kendala utama dalam raibnya dana miliaran rupiah tersebut bersumber dari tingkat oknum internal instansi pengguna anggaran yang diduga menyerahkan dua data berbeda kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Akibat manipulasi data ini, proses pencairan dana menjadi bermasalah.

Mengingat perkara tersebut telah masuk ke ranah hukum, Komisi II DPRD Rembang menegaskan pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses penegakan hukum dan pembuktian kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sekarang kan sudah masuk ranah APH. Untuk pembuktian, kita serahkan sepenuhnya ke APH untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan penyalahgunaan yang terjadi dengan sebaik-baiknya," tegas Nasiruddin.

Sebagai langkah antisipatif ke depan agar kejadian serupa tidak terulang, Komisi II DPRD Rembang secara kelembagaan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk mulai melakukan diversifikasi kemitraan perbankan. Pengelolaan kas daerah dan sektor jasa keuangan instansi dinilai tidak boleh lagi bertumpu secara tunggal pada satu bank saja.

Legislatif membuka ruang seluas-luasnya bagi bank daerah lain—khususnya yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah—untuk ikut mengambil peran dalam ekosistem keuangan daerah Rembang.

"Harapan kami tidak hanya tertumpu pada Bank Jateng. Tujuannya agar perbankan jasa keuangan milik daerah ini sama-sama berjalan dan tidak ada monopoli satu pintu," pungkasnya. (yul/kj)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!