28 Oktober 2026
NAVIGASI KATEGORI

Dikejar Awak Media Usai Audiensi di Rumdin Bupati, Pejabat Bank Jateng Pilih Menghindar

Dikejar Awak Media Usai Audiensi di Rumdin Bupati, Pejabat Bank Jateng Pilih Menghindar
Foto : Pejabat Bank Jateng yang berbatik kuning menghindar dari pertanyaan wartawan. (KawalJateng)

REMBANG, KawalJateng.com — Sejumlah awak media di Kabupaten Rembang dibuat gigit jari saat mencoba meminta konfirmasi dari pihak Bank Jateng terkait perkembangan penanganan perkara hukum yang tengah bergulir. Seorang pejabat terkait dilaporkan memilih menghindar dan mempercepat langkahnya saat dicecar pertanyaan ihwal dugaan kasus korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Peristiwa tersebut terjadi di halaman Rumah Dinas Bupati Rembang, Rabu (28/10/2026), usai digelarnya audiensi tertutup yang membahas evaluasi perbankan daerah dan penuntasan perkara TPP. Saat pejabat berbaju batik kuning itu keluar dari ruangan pertemuan, puluhan wartawan langsung mendekat untuk melakukan wawancara doorstop.

"Pak, tanggapan terkait pemeriksaan tiga pegawai, Pak? Yang dari Bank Jateng, Pak. Seperti apa statusnya?" tanya salah seorang jurnalis sambil menyodorkan alat perekam.

Alih-alih memberikan penjelasan atau tanggapan resmi, pejabat tersebut tampak bungkam seribu bahasa. Ia enggan menoleh ke arah awak media dan terus mempercepat langkah kakinya menuju area parkir kendaraan. Sejumlah staf pengawal tampak siaga di sisi kanan dan kiri untuk mengamankan jalannya dari kerumunan pencari berita.

Sementara itu, dalam audiensi tertutup sebelumnya, Bupati Rembang Harno menegaskan komitmennya untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan cepat terhadap perkara yang menyeret institusi pelat merah tersebut. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.

"Yang pertama adalah cepat penyelesaiannya akhir tahun ini dan nanti saya akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan agar ini cepat bisa diselesaikan," ujar Harno di Rumah Dinas Bupati Rembang, Rabu (28/10/2026).

Bupati juga menyoroti status kepemilikan Bank Jateng sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya terbagi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, langkah strategis berikutnya akan diputuskan bersama setelah ada kejelasan hasil investigasi dari pihak kejaksaan.

"Yang kedua tentang masalah putus hubungan dan lain sebagainya. BUMD itu adalah milik pemerintah daerah dan provinsi. Jadi, milik kita bersama. Sahamnya adalah pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. nanti akan kita bicarakan hasil dari kejaksaan bagaimana dan juga akan saya sampaikan kepada Pak Gubernur karena ini milik berdua," terangnya.

Di akhir keterangannya, Bupati Harno turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus mengawal dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola BUMD di Rembang, meski proses hukum tetap diposisikan sebagai prioritas utama. (yul/kj)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!