kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
22 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Belum Ada Regulasi KemenPAN-RB, Status PPPK Paruh Waktu di Pati Masih Mengambang

Belum Ada Regulasi KemenPAN-RB, Status PPPK Paruh Waktu di Pati Masih Mengambang
Foto: Suasana pelantikan PPPK di Pendopo Kantor Bupati Pati beberapa waktu yang lalu. (Foto: Singgih Tri)

PATI, KAWALJATENG.COM – Kerap menjadi sorotan, kejelasan nasib dan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga kini masih mengambang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang mengatur mekanismenya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Pati, Aziz Muslim, menjelaskan bahwa penyelesaian polemik ini tidak hanya bergantung pada regulasi pusat, tetapi juga sangat terkait dengan kemampuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Untuk jabatan yang memang dibutuhkan dan diisi dari PPPK, sebisa mungkin kami menyampaikan ke OPD sekaligus penyelesaian teman-teman PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Jikalau bisa diisi PPPK, maka kami usulkan formasi PPPK, apalagi PPPK Paruh Waktu supaya bisa berubah status menjadi Penuh Waktu karena kebijakan kita masih terkait anggaran dan kebutuhan teman-teman OPD," ujar Aziz, Rabu (22/7/2026).

Aziz menambahkan, BKPSDM Kabupaten Pati telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memetakan skala prioritas kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam usulan seleksi Calon ASN (CASN) Pemkab Pati tahun 2026, sebanyak 106 formasi CPNS telah diusulkan ke KemenPAN-RB.

Ia pun berharap pemerintah pusat tidak melimpahkan seluruh beban penataan manajemen ASN ini ke daerah tanpa dibarengi aturan dan dukungan fiskal yang memadai.

"Kami harapannya pemerintah pusat membantu menyelesaikan permasalahan PPPK terutama pengalihan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu. Harapan kami seperti itu, sehingga permasalahan terselesaikan. Kalau pusat tidak menyelesaikan, daerah keberatan," tegasnya.

DPRD Pati Soroti Masalah Anggaran dan Kesejahteraan

Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan keprihatinannya atas rendahnya tingkat kesejahteraan dan gaji yang diterima para PPPK Paruh Waktu saat ini.

Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, menyampaikan komitmen legislatif untuk meninjau ulang alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mencari solusi terbaik bagi para pegawai.

"Semoga ada hasil terbaik dan anggaran APBD bisa mengalokasikan tambahan sesuai kesepakatan," ungkap Kastomo.

Hingga saat ini, para pegawai honorer dan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati masih menunggu kepastian dari KemenPAN-RB terkait terbitnya payung hukum resmi yang menjadi pijakan pengangkatan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu. (Sgh/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!