KUDUS, KawalJateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menempatkan penanganan sampah sebagai salah satu prioritas utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Sebagai langkah strategis mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Pemkab Kudus kini tengah mematangkan rencana pengadaan dan perluasan lahan.
Langkah antisipatif ini dibahas langsung dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Kamis (2/7/2026). Rapat yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait tersebut secara khusus mengkaji kebutuhan penyediaan lahan, skema pengelolaan sampah ke depan, serta langkah percepatan penanganan di TPA Tanjungrejo yang daya tampungnya kian terbatas.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya tidak bisa lagi bertumpu pada cara-cara konvensional (open dumping). Menurutnya, pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan solusi jangka panjang yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
"Persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, kami mematangkan rencana pengadaan serta perluasan lahan TPA/TPST Tanjungrejo agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus semakin baik, memenuhi kaidah lingkungan, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang," ujar Sam'ani di sela-sela rapat.
Terapkan Sistem Modern dan Buka Peluang Investasi
Perluasan lahan ini dipandang menjadi kunci utama agar pengelolaan residu sampah ke depan dapat beralih menggunakan sistem sanitary landfill (metode pengurukan sampah di area cekung secara berlapis) yang jauh lebih ramah lingkungan.
Selain pembangunan infrastruktur sanitary landfill, Pemkab Kudus juga terus mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Guna mempercepat hadirnya sistem pengolahan berbasis teknologi modern, Sam'ani menyatakan pihak pemda membuka lebar pintu kolaborasi, baik dengan pemerintah pusat maupun sektor swasta.
"Kami membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Pemerintah pusat, dunia usaha, maupun investor memiliki peran penting dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Namun, pemerintah daerah tetap harus menyiapkan lahan sebagai bentuk komitmen awal terhadap penyelesaian persoalan sampah ini," lanjut Sam'ani.
Kendati fokus pada pembenahan di sektor hilir (TPA), Bupati Kudus mengingatkan bahwa penanganan di sektor hulu tidak boleh kendor. Pemkab Kudus akan tetap konsisten menggalakkan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat gerakan pemilahan sampah berbasis lingkungan dari rumah tangga. Sinergi hulu-hilir ini diharapkan dapat menekan risiko pencemaran lingkungan secara signifikan demi mewujudkan Kabupaten Kudus yang bersih dan sehat. (KJ/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!