kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
2 Agustus 2026
Logo Mobile
Kategori

Astuti Foundation Dampingi Korban Bullying MTs Pati, Soroti Sikap Sekolah yang Dinilai Tak Kooperatif

Astuti Foundation Dampingi Korban Bullying MTs Pati, Soroti Sikap Sekolah yang Dinilai Tak Kooperatif
Founder Astuti Foundation, Padina Mahardikasari, memberikan keterangan kepada awak media terkait pendampingan hukum dan psikologis terhadap siswa MTs Islam Wangunrejo, Kabupaten Pati. (Foto: Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, kawaljateng.com – Astuti Foundation memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, yang menjadi korban dugaan perundungan (bullying) hingga mengalami putus dua ruas jari tangan.

Pendampingan dilakukan setelah keluarga korban meminta bantuan kepada lembaga tersebut untuk mengawal proses hukum sekaligus memastikan pemulihan psikologis korban.

Founder Astuti Foundation, Padina Mahardikasari, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban sebelum kemudian melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

"Kami mendapat laporan dari kakak sepupu korban. Setelah itu kami melakukan pendekatan dan memberikan pendampingan hukum maupun psikologis kepada korban," kata Padina kepada KawalJateng.com, Minggu (2/8/2026).

Menurut dia, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan yang berdampak berat terhadap anak.

Padina mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pati setelah mengetahui kasus tersebut. Sementara penanganan pidana, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), menjadi kewenangan kepolisian.

"Dinsos saat itu belum mengetahui kasus ini. Kami yang meneruskan informasi kepada Dinsos. Untuk proses penyelidikan dan olah TKP merupakan kewenangan kepolisian," ujarnya.

Dalam pendampingannya, Astuti Foundation menilai penanganan pihak sekolah terhadap korban masih belum maksimal. Padina menyebut korban mengalami luka berat hingga kehilangan salah satu jari akibat insiden yang diduga terjadi di lingkungan sekolah.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan yang dinilai tidak semestinya dalam penanganan sisa potongan jari korban. Pernyataan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan keluarga meminta pendampingan hukum.

"Kami mendampingi korban yang kondisinya sampai kehilangan jari. Kami juga menerima informasi terkait penanganan sisa potongan jari yang menurut keluarga tidak dilakukan sebagaimana mestinya," katanya.

Selain itu, Padina menyebut hingga saat ini pihak sekolah dinilai belum menunjukkan perhatian kepada korban yang masih menjalani pemulihan.

"Setahu kami belum ada kunjungan dari pihak sekolah kepada korban. Kami berharap ke depan ada perhatian yang lebih baik terhadap korban," ujarnya.

Astuti Foundation berencana mengunjungi korban pada Senin (3/8/2026) untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Padina menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan.

"Keluarga meminta agar kasus ini terus dikawal. Jangan sampai ada korban berikutnya karena dampaknya sangat besar terhadap masa depan anak," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh sekolah, termasuk lembaga pendidikan berbasis agama, membuka ruang kolaborasi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi mengenai kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

"Kami berharap sekolah tidak menutup mata terhadap persoalan kekerasan. Pencegahan harus menjadi prioritas agar lingkungan pendidikan benar-benar aman bagi anak-anak," katanya.

Astuti Foundation membuka layanan pengaduan selama 24 jam bagi korban maupun saksi dugaan kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui akun Instagram @astuti.foundation.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MTs Islam Wangunrejo belum memberikan tanggapan atas pernyataan Astuti Foundation. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila pihak sekolah memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi. (Sgh/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!