PATI, KawalJateng.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil para camat di Kabupaten Pati terkait ketidakhadiran dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas ketidakhadiran camat secara serentak saat paripurna berlangsung.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso mengatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi alasan ketidakhadiran para camat tersebut. Menurutnya ketidakhadiran para camat saat rapat paripurna menjadi perhatian serius DPRD, mengingat paripurna merupakan forum resmi yang wajib dihadiri oleh jajaran eksekutif.
Dari hasil klarifikasi, para camat beralasan tidak hadir karena bertepatan dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan dan desa. Dalam agenda Musrenbang tersebut, para camat menjadi narasumber dan pembicara utama sehingga tidak bisa meninggalkan kegiatan.
"Para camat tidak hadir saat paripurna dengan alasan bertepatan dengan agenda Musrenbang kecamatan dan desa. Mereka menjadi pembicara saat rapat Musrenbang," kata Narso, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ada alasan lain yang cukup mengejutkan, yakni ada camat yang mengaku tidak kuat naik ke ruang paripurna yang berada di lantai atas.
"Para camat ada juga yang tak hadir dengan alasan tidak kuat naik ke atas ruang paripurna karena sakit," ungkap Narso.
Pihaknya ingin memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan semua pihak dapat menghormati jadwal rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati sebagai forum resmi pengambilan keputusan daerah. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!