kawaljateng.com - Mengawal Informasi Jawa Tengah
5 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Akui Ada Temuan Audit BPK di Rembang, Dindikpora Pilih Jaga Etika Sebelum LHP Resmi Terbit

Akui Ada Temuan Audit BPK di Rembang, Dindikpora Pilih Jaga Etika Sebelum LHP Resmi Terbit

REMBANG, kawaljateng.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memilih mengambil sikap hati-hati dan menghormati kode etik pemeriksaan kelembagaan terkait audit yang sedang berjalan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah. Meski membenarkan adanya dinamika pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, dinas menegaskan tidak akan mendahului rilis resmi negara.

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Solchan, membenarkan bahwa tim auditor BPK memang mengantongi sejumlah catatan atau poin temuan operasional dalam tata kelola keuangan tahun anggaran 2025. Kendati demikian, pihak dinas secara tegas menolak membeberkan substansi materi pemeriksaan tersebut kepada publik sebelum dokumen hukumnya dinyatakan final.

“Memang ada beberapa poin temuan lain dari hasil pemeriksaan BPK, tetapi secara etika kelembagaan kami belum bisa membuka hal tersebut kepada publik sebelum dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi diterbitkan dan diserahkan secara formal oleh pihak BPK sendiri,” ujar Achmad Solchan saat memberikan keterangan di Rembang.

Sampai pertengahan Mei 2026 ini, BPK secara institusional memang dilaporkan belum menerbitkan maupun menyerahkan LHP resmi atas kepatuhan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rembang. Sikap menahan diri yang diambil Dindikpora ini dinilai sebagai langkah normatif guna menjaga objektivitas hasil audit serta mematuhi asas praduga tak bersalah dalam sistem administrasi negara.

Meluruskan Isu Tunjangan Guru

Langkah Dindikpora untuk buka suara ini sekaligus dipakai untuk menghentikan simpang siur informasi di masyarakat yang sempat mengaitkan audit BPK dengan isu miring seputar pemotongan atau penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025. Solchan memastikan isu tersebut seratus persen tidak berdasar pada fakta pelaksanaan di lapangan.

Ia menjamin hak-hak finansial para tenaga pendidik di Rembang berada dalam posisi aman dan tanpa kendala (no problem). Hal ini lantaran skema birokrasi keuangan modern yang diterapkan pemerintah pusat saat ini sudah menutup celah bagi instansi di tingkat daerah untuk mengintervensi anggaran profesi tersebut.

Mekanisme Transfer Terkunci di Pusat

Menjelaskan lebih jauh mengenai operasional anggaran, Solchan memaparkan bahwa dana TPG mengalir melalui jalur privat yang langsung ditransfer dari kas negara menuju rekening pribadi masing-masing guru penerima.

Proses di tingkat daerah murni hanya berupa verifikasi data administrasi oleh operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di tiap sekolah. Setelah data dinyatakan valid dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit dari kementerian terkait, barulah dana tersebut dicairkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur.

"Dana ditransfer langsung dari pusat, tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rembang, apalagi sampai mengendap di kas operasional kantor Dindikpora. Jadi, tuduhan penahanan atau penyalahgunaan anggaran di tingkat dinas itu secara teknis sistemik adalah hal yang mustahil," pungkas Solchan.

Pihak dinas pun mengimbau masyarakat maupun aparatur sipil negara di lingkungan pendidikan Kabupaten Rembang untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang sebelum dokumen LHP resmi dibuka oleh BPK ke publik. ( Adhi/kj)

Komentar Warga (0)

Tinggalkan Tanggapan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!