PATI, KawalJateng.com - Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok tidak akan gentar menghadapi intervensi hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), laporan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati, Retno Lastiani ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Pelaporan tersebut usai Botok menyiramkan air mineral ke Retno Lastiani pada 9 Oktober 2026.
Ia kecewa dengan Retno yang kurang kooperatif ketika berdialog tentang persoalan hukum di Kantor PN Pati, makanya Botok dan kawan-kawan emosi dan menyiramkan air mineral kepada Retno. Ia berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya siap bertanggungjawab apa yang saya lakukan. Karena pada saat audiensi penyiraman air mineral itu bentuk kekecewaan publik, bentuk kekecewaan masyarakat kepada pejabat yang tidak bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada awak media di halaman Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati, Jumat, 6 November 2026 sore.
Ia menegaskan bentuk penyiraman itu bukan perbuatan yang disengaja, melainkan spontan. Botok mengaku tidak ada niat jahat kepada Retno Lastiani tersebut.
“Kemarin saya spontan karena saya kecewa dengan sikap Bu Retno yang tidak menghargai kami, itu spontan. Jadi saya tidak ada niat jahat, tidak ada untuk melukai, itu hanya spontan kekecewaan saya,” ungkap lelaki asal Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Ia mengonfirmasi belum ada surat pemanggilan dari kepolisian. Padahal informasi yang dikabarkan perkara sudah dinaikkan di penyidikan.
“Sampai saat ini saya belum mendapat surat panggilan. Tapi saya kemarin di kasih surat bahwa perkara tersebut sudah naik sidik,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa pihak telah banyak yang melaporkan Botok ke APH. Pertama, Botok dilaporkan oleh Cahya Basuki alias Yayak Gundul karena membuat spanduk gambar Sudewo dengan setengah berbusana.
Kedua, Yayak Gundul kembali melaporkan Botok ke Polda Jateng karena dugaan menilap uang donasi dari masyarakat Kabupaten Pati. Sehingga sudah ada tiga laporan untuk memidanakan seorang pentolan AMPB itu.
“Juga dilaporkan Yayak Gundul terkait donasi ke Polda Jawa Tengah dan kemarin saya juga dilaporkan Hakim Bu Retno terkait waktu audiensi penyiraman air minum,” urainya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!