kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
17 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Usai Mengabdi 19 Tahun, PPPK Rembang Ini Sumringah Gaji ke-13 Akhirnya Cair Hari Ini

Usai Mengabdi 19 Tahun, PPPK Rembang Ini Sumringah Gaji ke-13 Akhirnya Cair Hari Ini
Foto: Dokumen istimewa / Redaksi kawaljateng.com

REMBANG, KAWALJATENG.COM – Isak syukur dan senyum sumringah menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang, khususnya bagi kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Per hari ini, Kamis (11/6/2026), Pemkab Rembang resmi mencairkan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 langsung ke rekening mereka.

Salah satu cerita menyentuh datang dari Masudi, seorang PPPK yang kini berdinas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rembang. Pria asal Kecamatan Kaliori ini harus melewati masa pengabdian yang panjang selama 19 tahun sebagai tenaga honorer sebelum akhirnya resmi diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025 lalu.

Bagi Masudi, pencairan gaji ke-13 di bulan Juni 2026 ini adalah berkah luar biasa yang datang di waktu yang sangat tepat.

"Alhamdulillah, gaji ke-13 sudah cair. Ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi saat ini kebutuhan cukup banyak, termasuk untuk keperluan anak dan kebutuhan rumah tangga," tutur Masudi dengan nada penuh syukur kepada KawalJateng.com, Kamis (11/6/2026).

Ia juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang memberikan hak setara bagi para PPPK yang baru diangkat seperti dirinya.

BPPKAD Rembang Pastikan Semua Hak ASN Diproses Hari Ini

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Drupodo, menegaskan bahwa pencairan ini dilakukan serentak tanpa tebang pilih demi memenuhi hak seluruh aparatur negara yang telah bekerja keras melayani masyarakat.

"Gaji 13 dan TPP 13 cair hari ini mas. Hari ini hak ASN Rembang sudah diproses dan dicairkan," kata Drupodo saat dikonfirmasi.

Untuk memastikan seluruh ASN menerima haknya, Pemkab Rembang total menggelontorkan anggaran hingga Rp46,49 miliar. Dari total dana fantastis tersebut, plot anggaran khusus untuk membiayai Gaji ke-13 PPPK menguras anggaran daerah sebesar Rp18.048.820.840.

Sementara itu, untuk pos anggaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dialokasikan sebesar Rp24.698.258.757, serta tambahan untuk TPP ke-13 sebesar Rp3.743.949.133.

Secara regulasi nasional, percepatan pencairan di pertengahan tahun ini memang ditujukan untuk menjaga kesejahteraan keluarga ASN sekaligus menjadi stimulus penting bagi perputaran ekonomi riil di tingkat daerah. (KJ/Red)

Komentar Warga (0)

Tinggalkan Tanggapan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!