REMBANG, KawalJateng.com – Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) menggelar unjuk rasa di depan pusat Kota Rembang. Massa aksi melakukan unjuk rasa dengan melakukan konvoi dari Alun-Alun Kota Rembang menuju depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Sebanyak 12 organisasi masyarakat (ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Rembang tergabung dalam aliansi tersebut.
Massa pengunjuk rasa membawa sejumlah tuntutan mulai dari mendesak kepada DPRD Kabupaten Pati untuk menindaklanjuti dugaan illegal access aplikasi I-Mut dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Kemudian, pengusutan penyimpangan prosedur pada penyusunan draf Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Koordinator Lapangan (Korlap) FORRBES, Alif Yulianto menegaskan kondisi carut-marut di Kabupaten Rembang patut dikiritisi dan diusut tuntas. Pasalnya, banyak intrik yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang seenaknya dalam mengambil kebijakan, serta DPRD Kabupaten Rembang saat ini keberpihakanya pun dipertanyakan.
“FORRBES kita bentuk dengan adanya banyak permasalahan di Rembang sendiri, khususnya JPTP, yang kemarin sempat terjadi masalah besar, Sekda tahu-tahu tanda tangan di dokumen BKN. Kami mendorong DPRD siapa yang mendengkul itu,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Gelagat politis yang dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Rembang sangat dicurigai. Apalagi, ada pihak yang memutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang.
“Sudah ada nama, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pemkab Rembang, oknum masih bekerja seperti biasa. Kita dorong DPRD sebagai wakil kami untuk segera kawal kasis ini,” tegasnya.
FORRBES menuntut pertanggungjawaban panitia seleksi JPTP atas anggaran yang dipergunakan pada seleksi tersebut. Terlebih, proses seleksi akan berlangsung ulang dengan mempergunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang.
“Kami menuntut pertanggungjawaban pansel, meminta evaluasi atas anggaran APBD dalam proses seleksi tersebut agar seleksi diulang, karena ada double anggaran. Terkait draf KUA-PPAS yang lagi-lagi ada tanda tangan Sekda, kembali lagi DPRD malah tahunya dari media, DPRD sendiri tidak tahu,” ucapnya.
Pihaknya menyayangkan langkah lamban dari wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Rembang. Terlebih, mereka malah tidak tahu atas polemik yang ada di tubuh ekskutif.
“Kami memaksa mereka (DPRD Kabupaten Rembang) kawal kasus ini, kami minta mereka menemui bupati, usut siapa sih oknumnya. Harusnya dipecat dan diproses hukum,” ungkapnya.
Pihaknya menilai bahwa oknum nakal di Pemkab Rembang harus diadili, kemudian dicopot dengan tidak hormat. Dan, saat ini mantan Sekda Rembang, Fahrudin telah melaporkan oknum itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Pada aksi tersebut sempat muncul ketegakan disaat anggota DPRD Kabupaten Rembang tidak mau menemui massa. Massa pengunjuk rasa memaksa masuk gedung wakil rakyat hingga pagar roboh.
Akhirnya pimpinan DPRD Kabupaten Rembang memberi kesempatan masuk perwakilan massa pengunjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan. Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf menyampaikan rasa terimakasih kepada massa FORRBES yang telah memberikan masukan kepada para legislator dengan sejumlah aduan.
“Pada intinya kami selaku Ketua DPRD, selaku wakil panjenengan sudah menerima dan memahami aspirasi panjenengan. Perwakilan lima orang sudah ada kesepakatan untuk menggelar audiensi untuk menyelesaikan masalah satu per satu dengan gambling dan jelas. Kami berjanji akan mengundang semua pihak yang terlibat,” katanya di hadapan massa pengunjuk rasa.
DPRD Kabupaten Rembang berjanji akan mengundang jajaran Pemkab Rembang untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihaknya meminta warga bersabar.
“Kami harapkan panjenengan bisa bersabar. Semua butuh proses, tidak langsung selesai,” pungkasnya.
Menanggapi itu, massa FORRBES akan
menerima ajakan audiensi DPRD Kabupaten Rembang pada Selasa, 29 September 2026. Dari unjuk rasa tersebut belum ada kesepakatan sama sekali.
Salah satu massa pengunjuk rasa, Eko Yulianto berupaya akan menyampaikan tuntutan sejelas-jelasnya kepada DPRD Kabupaten Rembang supaya mendorong mereka untuk bertindak bijak. Ia harap tuntutan dipenuhi secara nyata oleh wakil rakyat.
“Tuntutan kita belum disepakati, kita akan audiensi. Besok kita audiensi dengan teman teman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang. Tuntutan pertama terkait seleksi JPTP, kemudian draf KUA-PPAS. Kita akan menunggu hasil audiensi,” tandasnya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!