KAWALJATENG.COM, JEPARA – Misteri penemuan mayat bersimbah darah di area persawahan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, akhirnya mulai menemui titik terang. Polres Jepara mengungkap sejumlah fakta baru terkait kematian pemuda berinisial ARS yang ditemukan tewas dengan luka serius di sekujur tubuhnya.
Perkembangan signifikan kasus ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6/2026). Agenda tersebut dipimpin oleh Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan.
Kronologi Hilangnya Korban Menjelang Subuh
Peristiwa yang sempat menggegerkan warga Jepara ini bermula pada Minggu dini hari, 30 November 2025 silam. Berdasarkan keterangan kepolisian, seorang saksi berinisial N terbangun dari tidurnya untuk melaksanakan ibadah salat subuh. Namun, N mendapati ARS sudah tidak berada di tempat tidurnya.
Merasa ada yang janggal, N bersama warga sekitar bergegas melakukan pencarian di lingkungan sekitar rumah. Pencarian tersebut berakhir pilu di area persawahan rumput gajah yang terletak di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan.
ARS ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Sejumlah luka robek di tubuhnya langsung mengundang tanda tanya besar di kalangan warga dan pihak keluarga mengenai penyebab pasti kematiannya.
Hasil Autopsi: Luka Fatal di Bagian Leher
Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Tim Dokter Ahli Forensik yang dipimpin oleh dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., akhirnya mengeluarkan hasil autopsi resmi.
Hasil medis tersebut mengonfirmasi bahwa ARS meninggal dunia akibat hantaman senjata tajam. Luka paling fatal ditemukan pada bagian leher yang menyebabkan putusnya pembuluh nadi leher kiri serta tenggorokan korban. Kondisi inilah yang memicu perdarahan hebat hingga merenggut nyawa pemuda tersebut.
Tidak hanya di leher, tim forensik juga menemukan luka iris lain pada bagian dada dan lengan kiri korban. Temuan medis ini menjadi rekam jejak krusial bagi penyidik untuk merekonstruksi kejadian.
Gunakan Metode Scientific Crime Investigation
Di lokasi kejadian (TKP), pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya telepon genggam (handphone) milik ARS serta dua bilah pisau yang diduga kuat berkaitan langsung dengan peristiwa berdarah tersebut. Saat ini, kedua senjata tajam itu telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Guna memastikan pengusutan kasus berjalan objektif dan akurat, Polres Jepara menerapkan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Langkah ilmiah ini ditempuh melalui jalur autopsi psikologis serta pelacakan jejak digital pada ponsel milik korban.
"Hasil analisis ilmiah tersebut saat ini telah diserahkan kepada penyidik sebagai alat bukti pendukung. Ini penting untuk mengungkap utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian ARS," ujar Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman demi memberikan kepastian hukum yang benderang. Polres Jepara juga mengetuk kepedulian masyarakat yang sekiranya memiliki informasi tambahan terkait kasus ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. (Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!