KAWALJATENG.COM, REMBANG – Perjuangan Ormas Brandal Alif dalam mengawal dugaan kasus korupsi berjamaah terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dindikpora Kabupaten Rembang membuahkan kejelasan hukum. Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Rembang, perwakilan massa aksi langsung diterima untuk masuk beraudiensi.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara, yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen. Di hadapan perwakilan massa, Rully menyampaikan perkembangan terbaru yang cukup signifikan terkait penanganan perkara ini.
Kajari Rembang memastikan bahwa penanganan dugaan korupsi TPP ini statusnya telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Saat ini dari tahap penyelidikan, sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah, kok enggak selesai," ujar Rully Mutiara tegas saat memberikan keterangan seusai pertemuan.
Saat ini pihak penyidik Kejaksaan terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi secara intensif. Tercatat, hingga kini sudah ada sebanyak 70 orang guru yang dimintai keterangan, dari total target pemeriksaan yang mencapai sekitar 250 hingga 270 guru.
Tidak berhenti di sektor tenaga pendidik saja, pihak penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Dindikpora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga pihak perbankan guna menelusuri secara detail aliran dana dalam perkara tersebut. Meski begitu, pihak Kejaksaan belum bersedia mengungkap jenis alat bukti maupun nama-nama pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti kita akan buka ketika press release secara khusus. Beri waktu kita untuk mendalami karena ketika di penyidikan itulah kita akan dalami siapa yang terlibat, menurut keterangan saksi, serta alat bukti apa yang kita dapat," tambahnya.
Merespons perkembangan tersebut, Koordinator Aksi dari Brandal Alif, Mutadlo, menyatakan bahwa organisasinya sudah lama memantau dan mengikuti perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi TPP di Dindikpora Rembang ini. Pihaknya dengan tegas mendesak agar Kejari Rembang mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. (Eko/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!