PATI, kawaljateng.com - Sebanyak tujuh posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sriyatun, saat diwawancarai KawalJateng, Jumat (10/7/2026).
Saat ini, posisi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati dijabat oleh Siti Subiati. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati tersebut menggantikan Pj Sekda sebelumnya, Teguh Widyatmoko, yang kini bergeser menjadi Kepala Inspektorat Daerah Pati.
Jabatan Sekda definitif sendiri telah lama kosong sejak Jumani dipindahtugaskan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Sebelum Siti Subiati dan Teguh, posisi Pj Sekda sempat diamanatkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Riyoso.
"Posisi yang sudah lama kosong dan diisi Plt itu Disdukcapil, Sekda, dan Sekwan. Seharusnya segera diisi secara definitif. Namun, karena bupati definitif sedang nonaktif dan kepala daerah saat ini dijabat oleh Plt Bupati, maka pengisian jabatan tersebut harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu dari Kemendagri," jelas Sriyatun.
Daftar OPD yang Diisi Pelaksana Tugas (Plt)
Untuk posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Pati, saat ini dijabat oleh Plt Fathul Hidayat. Ia ditunjuk untuk menggantikan Joko Cipto Hastono yang memasuki masa purna tugas pada Januari 2026.
"Untuk Sekwan, sekarang Pak Fathul yang mengisi jabatan tersebut setelah ditunjuk oleh Ketua DPRD," tambah Sriyatun.
Sementara itu, kursi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati juga masih lowong dan dipimpin oleh Plt Indriyanto. Indriyanto yang merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pati ini menggantikan Didik Rusdiartono yang pensiun pada April 2026.
Sebagai informasi, sejak tahun 2023 Disdukcapil Pati memang terus diisi oleh Plt setelah Rubiyono purna tugas. Posisi tersebut sempat bergulir dari Sutikno Edi (kini Kepala DPMPTSP) hingga ke Didik Rusdiartono.
Kekosongan juga terjadi di beberapa dinas lainnya per Juni dan Juli 2026 karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun:
- Dispermades: Dijabat oleh Plt Hadi Santosa (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan), menggantikan Tri Hariyama yang pensiun Juni 2026.
- Dinas Ketahanan Pangan (Distapang): Dijabat oleh Plt Niken Tri Meiningrum (Kepala Kesbangpol), menggantikan Wahyu Setyowati yang pensiun Juni 2026.
- Bapperida: Dijabat oleh Plt Ratri Wijayanto (Kepala Dinas Pertanian), menggantikan Muhtar yang purna tugas per 1 Juli 2026.
- RSUD RAA Soewondo: Dijabat oleh Plt Direktur dr. Ahmad Husin, menggantikan dr. Rini Susilowati yang mundur per 1 Juli 2026 karena kondisi kesehatan.
"Kalau para Plt di dinas itu aslinya adalah pejabat definitif di instansi lain. Sementara untuk Plt Direktur RSUD Soewondo diambil dari dokter fungsional," terang Sriyatun.
Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif
Sriyatun memaparkan bahwa para Plt Pimpinan OPD ini memiliki tugas tambahan untuk memastikan program kerja Pemkab Pati tetap berjalan sukses. Dalam menjalankan tugas harian, mereka tetap bertanggung jawab langsung kepada Plt Bupati Pati melalui koordinasi administrasi di BKPSDM.
Pihaknya mengaku telah melaporkan peta kekosongan jabatan ini kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
Sesuai regulasi Kemendagri, mekanisme pengisian jabatan pimpinan OPD definitif harus melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan secara terbuka.
"Kami harus meminta izin ke Kemendagri terlebih dahulu karena ada assessment yang harus diujikan. Kami nantinya menggandeng pihak ketiga seperti UNS untuk uji kompetensinya," paparnya.
Setelah proses uji kompetensi selesai, tim pansel akan menyaring tiga kandidat terbaik untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dari BKN, nama-nama tersebut diusulkan kembali ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum dilakukan pelantikan pejabat definitif," pungkas Sriyatun. (Sgh/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!