PATI, kawaljateng.com – Kebijakan pemerintah menetapkan harga solar khusus sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan di atas 30 Gross Ton (GT) disambut gembira oleh para pelaku usaha perikanan di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kendati demikian, DPR RI mengingatkan agar pengawasan di lapangan diperketat guna mencegah penyelewengan oleh oknum mafia BBM.
Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera, Eko Budiyono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah, khususnya Presiden RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Dengan adanya penetapan harga solar khusus ini, teman-teman nelayan mulai bersiap memperbaiki kapal dan jaring untuk berangkat melaut bulan ini hingga Agustus," ujar Eko saat ditemui di Desa Pajeksan, Juwana, Kamis (16/7/2026).
Menurut Eko, selama beberapa bulan terakhir ribuan nelayan terpaksa menyandarkan kapal mereka. Tingginya harga BBM nonsubsidi sebelumnya membuat pengeluaran operasional membengkak dan tidak sebanding dengan hasil tangkapan.
"Kalau dipaksakan berangkat dengan harga BBM sebelumnya, biaya operasional tidak akan tertutup. Setelah Lebaran kemarin teman-teman memilih menunggu sampai akhirnya ada keputusan pemerintah ini," kata Eko.
Ia mengungkapkan, nelayan Juwana kini tengah bersiap menuju Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 di Laut Arafura. Dari total 1.600 kapal yang beroperasi di Juwana, sekitar 300 hingga 350 kapal purse seine berada di bawah naungan Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera. Dukungan senada disampaikan pemilik kapal Juwari dan nakhoda Afif yang menilai operasional melaut kini kembali terukur dan layak jalan.
DPR Minta Satgas Usut Disparitas Harga dan Sanksi Cabut Izin SPBU Nakal
Di tengah kegembiraan nelayan, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, H. Firman Soebagyo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa kebijakan solar murah bagi nelayan diperjuangkan dengan sangat sulit oleh legislatif dan pemerintah, sehingga tidak boleh dirampok oleh mafia BBM.
"Sambil gerak kepada pemerintah, kami di DPR berjuang dan memperjuangkan hak rakyat. Tapi kok malah mafia BBM yang menikmati. Yang membuka celah ini adalah selisih harga yang terlalu jauh antara solar nelayan, solar subsidi, dan solar industri," tegas Firman Soebagyo.
Firman menjelaskan, disparitas (selisih) harga yang curam menjadi pemicu utama oknum mafia mengalihkan pasokan BBM nelayan ke sektor industri demi meraup keuntungan sepihak berlipat ganda, sementara nelayan kecil kesulitan mendapatkan pasokan.
Menanggapi hal tersebut, Firman menuntut langkah nyata dan tegas dari aparat penegak hukum dan kementerian terkait:
- Pencabutan Izin: SPBU atau penyalur yang terbukti terlibat pembocoran BBM harus dicabut izin usahanya.
- Sanksi Pidana & Penyitaan: Pelaku diproses hukum dengan sanksi seberat-beratnya dan aset hasil kejahatan disita.
- Satgas Gabungan: Satgas Gabungan dari pusat harus segera turun ke lapangan.
"Ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan terorganisasi yang merampas hak nelayan kecil. Satgas Gabungan dari Pusat harus segera turun. Rakyat tidak boleh dibiarkan kalah dari mafia," pungkas Firman. (Eko/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!