kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
13 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

Sinyal Bahaya Anggaran Rembang: Ormas Brandal Alif Resmi Seret Skandal KUA-PPAS 2027 ke Polda Jateng

Sinyal Bahaya Anggaran Rembang: Ormas Brandal Alif Resmi Seret Skandal KUA-PPAS 2027 ke Polda Jateng
Foto : Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 ( Yulianto/KawalJateng )

REMBANG, kawaljateng.com — Bobroknya tata kelola keuangan Pemkab Rembang kembali menyeruak ke permukaan. Beredarnya dua versi dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 membongkar dugaan maladministrasi berat dan prosedur 'abal-abal' di tubuh birokrasi daerah.

Menanggapi carut-marut tersebut, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Brandal Alif mengambil sikap tegas. Pihaknya memastikan bakal menyeret skandal penyusunan anggaran ini ke Polda Jawa Tengah (Jateng) dalam minggu ini.

Dua Versi Dokumen: Bukti Bobroknya Transparansi Budgeting

Dugaan kecurangan ini mencuat setelah ditemukannya dua versi berkas KUA-PPAS yang diserahkan ke DPRD Rembang—satu berstempel elektronik dan satu lagi berstempel basah. Kebohongan publik dan cacat prosedur semakin benderang saat mantan Sekda Rembang, Fahrudin, membongkar bahwa dokumen tersebut bergulir tanpa persetujuan (fiat) Sekda yang menjabat sah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Rencananya dalam minggu ini kami akan segera melaporkan ke Polda Jateng," tegas Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, Selasa (13/10/2026). Pihaknya menegaskan berkas laporan telah matang dan siap diserahkan agar aparat penegak hukum membongkar siapa aktor intelektual di balik dokumen 'gaib' tersebut.

Ketua DPRD Mendadak Bungkam

Di sisi lain, respons membingungkan ditunjukkan oleh legislatif. Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, sebelumnya bersikeras bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 sah secara hukum hanya karena versi stempel basah telah disepakati dewan. Pembelaan ini dinilai publik sebagai upaya pasang badan dan pembenaran atas cacatnya proses penganggaran sejak awal.

Namun, saat Ormas Brandal Alif memastikan langkah hukum ke Polda Jateng, Abdul Rouf mendadak bungkam. Hingga saat ini, pimpinan DPRD tersebut enggan memberikan respons terkait ancaman pidana dan laporan resmi yang membayangi penyusunan anggaran daerah tersebut.

Desakan Pengusutan Tuntas

Langkah Brandal Alif membawa polemik ini ke jalur hukum dinilai sebagai tamparan keras bagi transparansi dan tata kelola pemerintahan di Rembang. Publik menuntut Polda Jateng bergerak cepat mengusut tuntas indikasi pemalsuan dokumen serta pelanggaran wewenang demi menyelamatkan uang rakyat dari praktik-praktik penganggaran yang tidak transparan.(yul/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!