kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
29 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Sidang Putusan Sela Sudewo Hari Ini: Kuasa Hukum Optimistis Eksepsi Dikabulkan, Imbau Ribuan Massa Jaga Ketertiban

Sidang Putusan Sela Sudewo Hari Ini: Kuasa Hukum Optimistis Eksepsi Dikabulkan, Imbau Ribuan Massa Jaga Ketertiban
Sidang Putusan Sela Sudewo Hari Ini: Kuasa Hukum Optimistis Eksepsi Dikabulkan, Imbau Ribuan Massa Jaga Ketertiban

SEMARANG, KawalJateng.com — Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang hari ini, Senin (29/6/2026), menjadi pusat perhatian seiring dijadwalkannya sidang putusan sela kasus hukum yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pihak tim penasihat hukum menyatakan optimisme tinggi, sementara ribuan massa pendukung dilaporkan mulai memadati area sekitar pengadilan guna memberikan pengawalan moral.

Ketua Tim Kuasa Hukum Sudewo, Yupen Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh langkah pembelaan formil telah dituangkan secara maksimal di dalam nota keberatan (eksepsi). Pihaknya meyakini majelis hakim akan memeriksa dan memutus perkara pada tahapan sela ini secara adil dan objektif.

"Kami menghormati sepenuhnya sidang putusan sela hari ini. Perlawanan sudah kami ajukan secara maksimal. Tentu kami berharap Majelis Hakim mengabulkan perlawanan kami dan menolak dakwaan Penuntut Umum," ujar Yupen Hadi saat dikonfirmasi, Minggu (28/6).

Substansi Eksepsi: Persoalkan Penggabungan Perkara

Pihak kuasa hukum menerangkan, poin krusial dalam eksepsi mereka mempersoalkan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggabungkan dua perkara berbeda karakteristik dalam satu berkas dakwaan. Kedua perkara tersebut yakni dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta dugaan pemerasan terhadap perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Tim hukum menilai penggabungan ini tidak sejalan dengan kaidah Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Meski mematok target eksepsi diterima sehingga dakwaan JPU dinyatakan batal demi hukum, Yupen menegaskan pihaknya selaku penegak hukum siap menghadapi segala skenario ke depan.

"Namun, apabila sebaliknya, majelis hakim memutuskan perkara tetap berlanjut ke tahap pembuktian, kami juga siap melanjutkan perjuangan hukum pada tahapan tersebut," imbuhnya.

Kuasa Hukum Serukan Massa Tetap Kondusif

Di sisi lain, gelombang dukungan dari masyarakat Pati dilaporkan terus mengalir ke lokasi persidangan. Berdasarkan data dari internal koordinasi relawan, diestimasi sekitar 3.000 hingga 3.500 simpatisan yang tergabung dalam berbagai ormas dan elemen masyarakat bertolak ke Semarang menggunakan sekitar 54 armada bus sebagai bentuk solidaritas dan doa bersama.

Menanggapi besarnya antusiasme massa tersebut, Yupen Hadi memberikan apresiasi yang mendalam sekaligus melayangkan imbauan tegas agar seluruh relawan mengedepankan kepala dingin dan menghormati integritas peradilan.

"Untuk para pendukung Pak Sudewo, kami minta tetap tenang, tertib, dan tidak terpancing. Perjuangan hukum masih panjang, dan kita kawal dengan kepala dingin serta tetap menghormati pengadilan. Dukungan moral dari masyarakat akan jauh lebih bermakna apabila diwujudkan dengan sikap yang santun, tertib, dan tidak mudah terprovokasi," pesan Yupen secara tertulis.

Hingga berita ini dimuat, situasi di sekitar area Pengadilan Tipikor Semarang terpantau ramai lancar dengan pengawalan dari aparat keamanan terpadu guna memastikan jalannya persidangan sela tetap berjalan tertib dan kondusif. (KJ/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!