kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
31 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Sekda Rembang Ajukan Pelepasan Jabatan Usai 5 Tahun Menjabat, Bantah Terkait Polemik JPTP

Sekda Rembang Ajukan Pelepasan Jabatan Usai 5 Tahun Menjabat, Bantah Terkait Polemik JPTP
Foto : Dok. Istimewa/ kawaljateng.com

REMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, mengajukan permohonan pelepasan dari jabatannya kepada Bupati Rembang. Surat tersebut telah disampaikan pada awal Juli 2026.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/7/2026), Fahrudin membenarkan telah mengajukan permohonan tersebut. Ia menyatakan pengajuan itu dilakukan karena masa jabatannya sebagai Sekda telah mencapai lima tahun sehingga sesuai ketentuan perlu dilakukan evaluasi.

"Sudah, Mas, sejak awal bulan Juli 2026. Pasti ACC (disetujui), sudah saatnya," ujar Fahrudin.

Pengajuan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik. Hal itu terjadi karena dalam beberapa waktu terakhir Pemerintah Kabupaten Rembang tengah menjadi sorotan terkait polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Isu tersebut sebelumnya juga berkembang setelah muncul laporan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan akses tanpa izin terhadap akun digital kedinasan milik Sekda yang disebut berkaitan dengan proses administrasi seleksi JPTP. Namun, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran dalam perkara tersebut.

Fahrudin menegaskan bahwa permohonannya untuk melepas jabatan sama sekali tidak berkaitan dengan polemik tersebut. Menurutnya, alasan pengajuan murni didasarkan pada ketentuan masa jabatan.

"Tidak ada, Mas. Karena waktu yang menjadi penentunya, bukan JPTP. Karena sudah waktunya, sudah menjabat lima tahun. Jabatan Sekda memang harus dievaluasi," tegasnya.

Ia menambahkan seluruh proses selanjutnya merupakan kewenangan Bupati Rembang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Bapak Bupati yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan," katanya.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Rembang, Harno, belum memberikan tanggapan terkait permohonan pelepasan jabatan yang diajukan Fahrudin. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna melengkapi pemberitaan. (Eko/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!