kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
17 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Sebut Rekam Jejak Bagus, Pendukung Minta Nama Baik Sudewo Dibersihkan dan Kembali Pimpin Pati

Sebut Rekam Jejak Bagus, Pendukung Minta Nama Baik Sudewo Dibersihkan dan Kembali Pimpin Pati
Foto: Dokumen istimewa / Redaksi kawaljateng.com

SEMARANG, KAWALJATENG.COM – Gelombang dukungan masif mengalir dari ribuan masyarakat Kabupaten Pati untuk mantan Bupati mereka, Sudewo. Sebanyak kurang lebih 1.600 pendukung fanatik secara khusus mendatangi gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (15/6/2026) pagi demi mengawal jalannya sidang perdana kasus dugaan korupsi yang tengah dihadapi tokoh tersebut.

Massa yang datang secara terorganisir dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Pati—meliputi kawasan Pati Utara, Pati Selatan, Pati Timur, hingga Pati Tengah—mulai memadati area luar kompleks pengadilan sejak pagi hari. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Sudewo tiba di lokasi Pengadilan Tipikor Semarang sekitar pukul 09.06 WIB. Kedatangan mantan orang nomor satu di Pati tersebut langsung disambut riuh orasi semangat dan bentangan poster dari para pendukung yang setia menantinya.

Aksi moral yang berlangsung tertib dan damai di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian ini secara lugas menyuarakan pembelaan terhadap jalannya proses hukum. Massa menilai, perkara yang saat ini diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut harus dilihat secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sutirto, menegaskan bahwa kehadiran ribuan warga ke Semarang murni merupakan inisiatif gerakan moral sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial bagi Sudewo.

"Kedatangan kami untuk memberikan dukungan moral kepada Bapak Sudewo agar suara kami didengar oleh pihak pengadilan," ujar Sutirto saat diwawancarai di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tipikor Semarang.

Sutirto memaparkan, terdapat tiga tuntutan mendasar yang dibawa oleh seluruh massa pendukung dalam pengawalan sidang perdana ini, yaitu:

  1. Pertama: Meminta pengadilan membebaskan Pak Sudewo jika tuduhan tidak terbukti secara sah di persidangan.
  2. Kedua: Bersihkan dan pulihkan nama baik Bapak Sudewo dari persepsi negatif.
  3. Ketiga: Pulangkan Pak Sudewo agar dapat kembali memimpin Kabupaten Pati demi keberlanjutan roda daerah.

Lebih lanjut, elemen masyarakat yang hadir menggarisbawahi bahwa tuntutan mereka didasari oleh rekam jejak (track record) kepemimpinan Sudewo yang dinilai sangat gemilang selama menjabat di Kabupaten Pati. Di mata masyarakat bawah, ia dikenal sebagai figur pemimpin yang sangat fokus pada penyediaan infrastruktur mendasar serta fasilitas publik yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.

"Selama ini kinerja Pak Sudewo sangat bagus. Beliau sangat fokus pada pembangunan yang berkualitas, mulai dari irigasi, sanitasi, hingga berbagai program pro-rakyat lainnya. Pak Sudewo juga sering turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat secara tatap muka," pungkas Sutirto secara tegas.

Sidang perdana yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Semarang ini sendiri beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Hingga berita ini diturunkan, jalannya persidangan di dalam ruangan terpantau kondusif, sementara massa di luar gedung tetap bertahan tertib menantikan perkembangan formal dari tim penasihat hukum. (kj/red)

Komentar Warga (0)

Tinggalkan Tanggapan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!