PATI, kawaljateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengusulkan jumlah kebutuhan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2026. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Kabupaten Pati menyebutkan, ada 106 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan pada pengadaan CASN kali ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Sriyatun, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Aziz Muslim menyampaikan, total usulan tersebut terdiri dari 58 formasi tenaga kependidikan (tendik), 20 tenaga kesehatan (nakes), dan 28 tenaga teknis. Menurutnya, ratusan usulan formasi tersebut didasarkan pada pertimbangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pati.
“Pengadaan ASN 2026 kita sudah melaksanakan usulan untuk formasi CPNS, sudah bersurat ke Menpan-RB tertanggal 31 Maret. Adapun kebutuhan usulan total semua 106, terdiri dari 58 guru (tendik), 20 nakes, sisanya formasi tenaga teknis,” ujarnya kepada awak media, Jumat (17/7/2026).
Aziz menjelaskan, penentuan jumlah usulan formasi ini dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut sangat diantisipasi oleh TAPD karena saat ini pemerintah daerah sedang melakukan efisiensi anggaran.
“Pertimbangan angka 106 ini karena kami dari awal sudah berkoordinasi dengan TAPD terkait ketersediaan anggaran. Angka ini muncul dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Bagaimanapun, kami tidak bisa mengusulkan terlalu banyak,” sebut Aziz.
Penentuan usulan formasi CASN kali ini juga melibatkan koordinasi ketat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati. Pihaknya mengajak para pimpinan OPD untuk memetakan skala prioritas yang akan dijadikan dasar usulan.
“Kami dari awal berkoordinasi dengan OPD terkait kebutuhan yang harus dihitung betul-betul. Dari hasil perhitungan tersebut, baru muncul jabatan apa saja yang menjadi skala prioritas. Penentuan jatah formasi ini kita koordinasikan agar dimanfaatkan secara maksimal oleh OPD,” ungkapnya.
Selain faktor anggaran, Aziz menambahkan bahwa jumlah aparatur yang memasuki masa pensiun juga menjadi dasar penentuan usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Tercatat, jumlah ASN yang pensiun di Kabupaten Pati pada tahun ini mencapai 478 orang.
“Hanya yang betul-betul prioritas yang kami usulkan, mengingat pertimbangan anggaran dari TAPD dan jumlah pensiun di tahun 2026 ini yang mencapai 478 ASN,” tuturnya.
Meski demikian, jumlah usulan tersebut saat ini belum final karena masih menunggu persetujuan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Pemkab Pati masih menantikan keputusan pemerintah pusat terkait ketetapan formasi maupun mekanisme pelaksanaan seleksi.
“Angka 106 ini belum ditetapkan oleh Menpan-RB. Kami masih menunggu keputusan pusat, sehingga belum tahu apakah (seleksi) akan dilaksanakan tahun ini atau tahun 2027. Nanti teknisnya akan disampaikan secara nasional,” pungkasnya. (Sgh/Tri)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!