kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
19 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Sambut Baik Harga Khusus BBM Rp15 Ribu, HNSI Jateng Desak Pengawasan Ketat

Sambut Baik Harga Khusus BBM Rp15 Ribu, HNSI Jateng Desak Pengawasan Ketat
Wakil Sekretaris HNSI Jawa Tengah, Subaskoro, saat memberikan keterangan terkait kebijakan harga khusus BBM untuk nelayan di Pati, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Singgih Tri/KJ)

PATI, kawaljateng.com — Gelombang keresahan yang sempat melanda para pelaku usaha perikanan di kawasan Pantai Utara (Pantura) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kini mulai mereda. Langkah strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menetapkan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter disambut positif oleh organisasi nelayan dan para pemilik kapal penangkap ikan.

Kebijakan stimulus ini secara khusus menyasar kapal perikanan berukuran di atas 30 Gross Tonnage (GT) hingga maksimal 200 GT di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai menjadi angin segar demi menjaga keberlangsungan usaha perikanan nasional.

Wakil Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jateng, Subaskoro, membenarkan bahwa regulasi baru ini membawa dampak psikologis yang baik bagi iklim usaha penangkapan ikan. Setelah sempat diwarnai aksi penyampaian aspirasi dari para nelayan di daerah, kepastian regulasi ini membuat iklim usaha kembali kondusif.

"Setelah penetapan ini, otomatis teman-teman para pemilik kapal juga sedikit legawa hatinya. Sekarang sudah pada mempersiapkan kapal-kapalnya untuk melaut, mungkin di bulan Agustus-September," ujar Subaskoro saat ditemui di Pati, Sabtu (18/7/2026).

Ia membeberkan bahwa berdasarkan informasi dari Direktur Kapal Perikanan KKP, skema penebusan harga khusus solar industri ini direncanakan sudah mulai bisa diakses oleh para pelaku usaha dalam waktu dekat. Proses penebusannya dipastikan tetap menggunakan mekanisme resmi yang berjalan selama ini.

"Insyaallah kalau tidak ada halangan mulai Senin besok sudah bisa teman-teman dari pelaku usaha melakukan penebusan harga BBM Rp15.000 per liter. Cara penebusannya pun sama seperti yang sudah-sudah, melalui agen resmi Pertamina," jelasnya.

Mengenai volume pasokan, Subaskoro menyebut KKP mengalokasikan total kuota nasional sekitar 400.000 ton untuk mendukung operasional ribuan kapal penangkap maupun pengangkut ikan yang tersebar di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Berdasarkan perhitungan kementerian, volume kuota tersebut dinilai sudah memadai untuk menjaga produktivitas nelayan hingga masa berlaku kebijakan berakhir.

Terkait periode berlakunya stimulus ini, Subaskoro tidak menampik adanya dinamika informasi yang sempat berkembang di lapangan. Kendati demikian, ia merujuk pada hasil koordinasi terakhir antara pihak eksekutif dan legislatif.

Ia menjelaskan, pada mulanya terdapat informasi yang menyebut kuota tersebut disediakan untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Namun, merujuk pada pemaparan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat menggelar rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, program stimulus harga khusus ini diproyeksikan akan berjalan hingga tanggal 31 Desember 2026.

Desak Pengawasan Ketat Distribusi

Meski menyambut baik harga flat Rp15.000 per liter ini, HNSI Jateng tetap menaruh perhatian besar pada dinamika geopolitik global yang kerap mengguncang sektor energi. Subaskoro mengkhawatirkan potensi fluktuasi harga minyak di masa mendatang yang bisa berimbas pada kebijakan solar industri.

"Kalau memang ada gejolak (konflik global), otomatis harga minyak dunia juga naik. Imbasnya nanti ke solar industri non-subsidi, pasti naik sehingga nanti akan mempengaruhi langsung ke para pemilik kapal," ungkapnya.

Oleh karena itu, HNSI mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat dan transparan dalam rantai distribusi BBM harga khusus ini agar tepat sasaran dan bebas dari kebocoran. Evaluasi berkala yang dijanjikan pemerintah pasca-berakhirnya program stimulus ini diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan nelayan skala kecil maupun pelaku usaha perikanan nasional secara jangka panjang. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!