kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
1 September 2026
Logo Mobile
Kategori

Resmi Menjabat, Tomy Yulianto Tancap Gas Perkuat Sinergi Rutan dan PA Rembang

Resmi Menjabat, Tomy Yulianto Tancap Gas Perkuat Sinergi Rutan dan PA Rembang
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang yang baru, Tomy Yulianto, A.Md.P., S.H., M.A., langsung tancap gas memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum.

REMBANG, kawaljateng.com — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang yang baru, Tomy Yulianto, A.Md.P., S.H., M.A., langsung tancap gas memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Langkah awal konsolidasi ini diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Agama (PA) Rembang pada Selasa (1/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Tomy disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rembang, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk membangun jalur komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara Rutan Kelas IIB Rembang dengan jajaran peradilan lokal.

Tomy menegaskan bahwa konsolidasi internal serta penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan (stakeholders) merupakan prioritas utamanya dalam memimpin Rutan Rembang.

"Yang paling penting juga adalah koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait, baik pemerintah daerah, APH (Aparat Penegak Hukum), maupun media," ujar Tomy.

Ia menilai, hubungan kelembagaan yang harmonis dan terintegrasi sangat penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas pemasyarakatan—khususnya aspek pelayanan, keamanan, ketertiban, dan pembinaan warga binaan—berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyasar lembaga peradilan, rangkaian silaturahmi ini merupakan bagian dari maraton konsolidasi Tomy dengan berbagai jajaran Pemda dan APH di wilayah Kabupaten Rembang. Ia menegaskan komitmennya untuk memimpin Rutan Kelas IIB Rembang dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan pendekatan humanis.

Melalui penguatan kolaborasi lintas instansi ini, Rutan Rembang diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat. (Red/KJ)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!