PATI, kawaljateng.com – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan perundungan yang menyebabkan seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, mengalami patah jari saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (27/7/2026).
Keluarga korban berinisial A, siswa kelas VII, mengungkap kronologi kejadian yang menurut mereka berbeda dengan informasi yang sebelumnya beredar. Berdasarkan pengakuan korban dan keterangan sejumlah saksi, A diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga siswa kelas IX sebelum mengalami luka berat pada tangannya.
Sahlatina, kakak sepupu korban, mengatakan peristiwa bermula ketika salah satu terduga pelaku berinisial D bersama dua rekannya menghampiri korban di dalam kelas.
"D tiba-tiba menyerang bersama dua temannya mengeroyok A. Sempat diselamatkan teman lain, tetapi mereka kembali mengejar dan memukuli A di dalam kelas. Pukulan paling keras mengenai bagian belakang kepala adik saya," ujar Sahlatina, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, korban beberapa kali dipukul menggunakan tangan kosong dan benda yang diduga penggaris hingga mengalami memar di sejumlah bagian tubuh.
Tak berhenti di situ, korban disebut kemudian diseret ke kamar mandi sekolah. Setelah sempat diminta memaafkan para pelaku, korban kembali dipukul saat hendak keluar.
"Di kamar mandi adik saya dipukul lagi. Setelah itu disiram air memakai ember dan dihalangi keluar," katanya.
Dalam kondisi panik, korban berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat pagar besi sekolah. Namun saat berada di atas pagar, korban kembali disiram air sehingga kehilangan keseimbangan.
"Karena panik, tangannya terjepit pagar besi. Setelah itu adik saya jatuh dan jarinya mengalami luka yang sangat parah," tutur Sahlatina.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah pada salah satu jari tangan kirinya dan retak pada jari lainnya. Korban kemudian meminta pertolongan kepada guru sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati.
Menurut keluarga, korban baru berani menceritakan seluruh kejadian kepada mereka saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Adik saya mengaku sebelumnya takut bercerita karena diminta pelaku agar tidak memberi tahu orang tua," ujarnya.
Dugaan Upaya Menghilangkan Barang Bukti
Keluarga juga mengungkap dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, potongan jari korban disebut tidak langsung dibawa ke rumah sakit.
"Kami mendapat informasi potongan jari adik saya sempat dikuburkan. Setelah keluarga mengetahui hal itu, kami meminta agar potongan jari tersebut segera diambil kembali," kata Sahlatina.
Atas kejadian tersebut, keluarga langsung meminta visum dari pihak rumah sakit sebelum melaporkan kasus itu ke kepolisian pada malam harinya.
Pihak keluarga menegaskan tidak menginginkan penyelesaian secara damai dan meminta proses hukum tetap berjalan.
"Kami hanya ingin keadilan. Biarlah proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, keluarga menyebut salah satu terduga pelaku diduga pernah beberapa kali melakukan tindakan perundungan terhadap siswa lain. Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga korban dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MTs Islam Wangunrejo belum memberikan tanggapan resmi atas seluruh dugaan yang disampaikan keluarga korban. Redaksi juga masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. (Singgih/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!