kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
21 Agustus 2026
Logo Mobile
Kategori

Musim Terik, Kebakaran di Pati Meningkat

Musim Terik, Kebakaran di Pati Meningkat
Foto: Kebakaran di sebuah bangunan di Pati. (dok. Damkar Pati)

PATI, KawalJateng.com - Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat (Damkar Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo menyampaikan terjadi peningkatan angka kebakaran di Kabupaten Pati. 

Sejak Januari sampai Juli 2026 ini telah terjadi 73 kasus kebakaran. Bila dibandingkan pada semester pertama di tahun 2025, angka kebakaran mencapai 70 kasus. 

Kecamatan Pati Kota berada di urutan pertama dengan 17 kasus. Sedangkan, Kecamatan Kayen berada di urutan kedua dengan 9 kasus, serta Kecamatan Winong dengan 7 kasus.

"Januari sampai Juli di 21 kecamatan sudah ada 73 kasus kebakaran, dari yang mendominasi urutan terbanyak Pati, kedua Kayen, ketiga Winong. Kalau dibandingkan 2025 kurang lebih 70," sebut Dwi ketika ditemui di ruangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Dijelaskan bahwa kebakaran melahap beberapa objek, mulai dari lahan pertanian dan perkebunan, lahan pekarangan, bangunan permukiman, dan kandang ternak. Menurutnya kebakaran banyak terjadi akibat kelalaian manusia atau human error.

"Kejadian paling banyak kelalaian manusia seperti membakar sampah, membuka lahan tebu dengan dibakar menjalar ke tanaman aktif karena tiupan angin kencang. Sedangkan, ada juga kebakaran pawon (dapur) atau kandang untuk menghangatkan ternak, yang kemudian apinya membesar membakar bangunan yang menempel area kandang ataupun pawon tersebut," ungkapnya.

Petugas pemadam kebakaran (damkar) selalu siap siaga 24 jam untuk mencegah dan menangani kebakaran. Tak jarang, pihaknya selalu terjun cepat merespons laporan masyarakat.

"Damkar selalu datang lebih awal, kita selalu koordinasi, karena ketika kebakaran masyarakat tahunya tugas damkar. Membuktikan masyarakat care dengan damkar, makanya senang mengundang damkar sehingga masyarakat merasa kalau panggil damkar semua teratasi," ucap Dwi.

Dwi menyebut jumlah personel damkar di Kabupaten Pati sebanyak 42 orang. Sedangkan, jumlah armada Damkar Satpol PP Kabupaten Pati ada 6 unit.

Petugas tersebar di Pos Komando Damkar Kecamatan Pati, Pos Komando Damkar Kecamatan Kayen, Pos Komando Damkar Kecamatan Juwana, dan di Kantor Satpol PP Kabupaten Pati. Setiap pos damkar responsif pada laporan dan sigap pada peristiwa. Masyarakat bisa melaporkan kejadian melalui nomor layanan petugas maupun media sosial (medsos).

Dalam pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Damkar Satpol PP Kabupaten Pati menangani kebakaran di objek bangunan. Sementara, kebakaran di area terbuka menjadi tupoksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, yang dibantu dengan Damkar Satpol PP Kabupaten Pati.

"Ketika ada kebakaran kami koordinasi dengan relawan BPBD karena wewenang BPBD mengatasi kebakaran hutan atau lahan karena Damkar Satpol PP Kabupaten Pati prinsipnya mengatasi kebakaran rumah. Namun, seringnya kebakaran lahan kita selalu datangi. Kalau tugas pokok, fungsi kami kebakaran rumah," bebernya.

Dwi menambahkan Bidang Damkar Linmas Satpol PP Kabupaten Pati bertugas mencegah terjadinya kebakaran melalui sosialisasi ke masyarakat, siswa sekolah, pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga sektor swasta. Pihaknya memberi materi tentang perlunya pencegahan sebelum ada peristiwa si jago merah.

Lebih lanjut, pihaknya melakukan penanganan kasus dengan datang ke lokasi. Oleh sebab itu, pihaknya mengatasi terjadinya kejadian kebakaran atau pun non kebakaran.

"Tugas pencegahan dengan memberi pembelajaran ke masyarakat, sekolah, OPD, pabrik dengan materi mencegah kebakaran. Lalu penanganan kebakaran, dengan damkar datang saat masyarakat memberi info kebakaran atau non kebakaran," jelasnya.

Dwi berpesan kepada masyarakat berhati-hati dalam bertindak, khususnya di musim kemarau. Jika menyalakan api disarankan seperlunya saja.

Ia juga mengimbau supaya masyarakat menjaga area bakar-bakaran sampai selesai. Dwi juga meminta masyarakat tidak ceroboh dalam melakukan aktivitas yang bersinggungan dengan api.

"Jangan sampai menghidupkan api kalau tidak dibutuhkan, kalau bakar-bakar ditunggu sampai padam, tidak melempar puntung rokok sembarangan. Meskipun personel stand by 24 jam, tetap diharapkan tidak terjadi kebakaran dan semua bisa mencegah kebakaran," pungkasnya.

Selama musim kemarau, kebakaran kerap terjadi karena suhu yang tinggi. Agustus dan September menjadi bulan dengan cuaca paling terik sehingga dikhawatirkan kasus meningkat. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!