Jakarta, kawaljateng.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak bisa dilepaskan dari dinamika geopolitik global. Berkaca pada situasi konflik dunia yang mengganggu pasokan energi, tantangan terbesar pertanian saat ini adalah ketergantungan pada bahan baku pupuk impor.
Atas dasar itulah, politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang tengah disusun harus berorientasi visioner dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Pupuk ini tadi saya sampaikan bahwa pengalaman kita sekarang dengan adanya perang, kita kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Harga gas naik, harga bahan baku juga cukup mahal, dan ini bisa memengaruhi produksi pangan kita,” ujar Firman usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pangan Komisi IV DPR RI di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III tersebut, dampak ketegangan global dan kenaikan harga gas dunia secara langsung melambungkan biaya produksi di tingkat petani. Jika regulasi tidak mengantisipasi hal ini, target kedaulatan pangan nasional bisa ikut terancam.
Mengakomodasi Teknologi Pemupukan Organik
Firman mendorong agar RUU Pangan yang baru tidak hanya sekadar mengatur masalah alat dan mesin pertanian (alsintan), melainkan juga harus berani memasukkan klausul kemajuan teknologi pemupukan secara komprehensif. Salah satu solusi konkret yang ia tawarkan adalah optimalisasi teknologi pupuk organik untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku kimia impor.
“Teknologi tidak hanya mesin atau alat-alat pertanian, tapi juga teknologi penggunaan pupuk. Seperti di Vietnam, pupuk organik juga digunakan untuk meningkatkan produksi. Ini juga bagian dari teknologi yang harus kita adopsi,” jelasnya.
Lebih dari Sekadar Beras
Selain isu pupuk, Firman juga menyoroti pentingnya diversifikasi pangan yang selama ini terlalu bertumpu pada komoditas beras. Mengingat angka impor gandum Indonesia yang masih tergolong besar, RUU Pangan diharapkan mampu mendorong budidaya pangan lokal secara masif.
Ia mencontohkan komoditas seperti sagu dan sorgum yang memiliki potensi besar sebagai alternatif bahan pangan nasional masa depan. “Pertanian atau pangan itu tidak hanya bicara beras, tapi juga sumber hayati lainnya. Kita harus mulai mengedepankan kearifan lokal,” tambahnya.
Meskipun memberikan sejumlah catatan kritis, Firman tetap mengapresiasi kinerja pemerintah yang berhasil mempercepat target swasembada pangan, khususnya dalam menekan angka impor beras secara signifikan. Namun, ia mengingatkan agar capaian ini tidak membuat pembuat kebijakan lengah terhadap tantangan jangka panjang.
“Undang-undang ini harus betul-betul revolusioner. Regulasi yang kita susun hari ini tidak boleh hanya berlaku untuk 10 atau 15 tahun saja, tetapi harus visioner agar bisa diimplementasikan dan dimanfaatkan sepanjang masa,” pungkas Firman. (kj/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!