REMBANG, KAWAL JATENG – Rencana perombakan total infrastruktur perdagangan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah mengintensifkan koordinasi untuk merealisasikan proyek renovasi total Pasar Rembang yang diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp100 miliar.
Proyek strategis ini ditargetkan masuk dalam usulan tahun anggaran 2027. Guna memastikan percepatan tersebut, kedua pihak menggelar rapat koordinasi sinkronisasi secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (9/6/2026).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menjelaskan bahwa koordinasi intensif dengan pemerintah pusat ini bertujuan untuk merampungkan seluruh persyaratan teknis sebelum melangkah ke tahapan lelang konstruksi.
Kebut Dokumen Amdal dan Legalitas PBG
Mahfudz mengungkapkan, saat ini Pemkab Rembang fokus menyelesaikan beberapa dokumen perizinan penting yang diminta oleh Kementerian PU. Dua dokumen krusial yang menjadi prioritas utama adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Amdal sebenarnya sudah kami rencanakan di tahun 2026 ini. Dalam tiga bulan ke depan, dokumen tersebut ditargetkan sudah terpenuhi,” ujar Mahfudz saat memberikan keterangan resmi.
Selain masalah perizinan lingkungan, Pemkab Rembang juga harus melakukan penyesuaian pada Detail Engineering Design (DED) bangunan. Langkah ini wajib dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan dengan regulasi harga satuan terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 47 Tahun 2026.
Skema Relokasi Pedagang dan Penghapusan Aset
Paralel dengan pemenuhan dokumen administrasi, Pemkab Rembang juga mulai mematangkan tahapan fisik di lapangan. Langkah awal yang dilakukan adalah mempersiapkan lokasi relokasi sementara bagi para pedagang di eks Pasar Kambing Sumberjo.
Penataan dan pemindahan pedagang ini menjadi prasyarat utama sebelum pemda dapat melakukan penghapusan aset bangunan lama. Berdasarkan mekanisme yang ada, tim dari kementerian pusat dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi guna memverifikasi kesiapan lahan.
Agenda Krusial di Bulan Juli 2026:
- Desk Bersama Tim Ahli: Pemkab Rembang dan praktisi Kementerian PU akan membedah kelayakan struktur konstruksi serta mekanikal bangunan.
- Finalisasi Anggaran: Mengkaji mendalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan penyesuaian DED terbaru.
- Penetapan Pagu: Menentukan angka pasti pagu anggaran yang diperkirakan menyentuh Rp100 miliar.
Jika seluruh pemenuhan dokumen Amdal, revisi desain, dan pembersihan lahan (clean and clear) tuntas sesuai jadwal, proyek megaproyek Pasar Rembang ini akan langsung didorong ke tahap pengadaan dan lelang konstruksi nasional sesuai mekanisme yang berlaku. (kj/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!