REMBANG, KawalJateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mematangkan persiapan mega proyek revitalisasi Pasar Rembang. Langkah cepat diambil dengan menggandeng berbagai instansi terkait guna memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi tepat waktu sesuai jadwal dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, mengungkapkan bahwa saat ini program tersebut berada pada fase krusial pemenuhan prasyarat. Koordinasi lintas sektor digenjot agar seluruh kebutuhan pendukung bisa rampung sebelum anggaran pusat dikucurkan.
“Koordinasi dengan lintas sektor terus kami lakukan. Tahapan ini harus kita capai karena time schedule-nya sudah disampaikan oleh pusat. Jadi sampai dengan anggaran itu muncul, semuanya harus sudah kita persiapkan secara teknis,” ujar Mahfudz saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Target Desember Lahan Harus 'Clean'
Mahfudz menjelaskan, jadwal yang dipatok oleh pemerintah pusat tergolong ketat. Salah satu target utama terdekat adalah penataan total pasar eksisting. Hal ini mencakup relokasi para pedagang hingga proses penghapusan aset di area yang akan dibangun.
“Timeline kita menuju Desember, lahan pasar eksisting harus sudah kosong. Sudah pembongkaran, sehingga tidak ada konstruksi yang tersisa,” tegasnya.
Jika seluruh area sudah bersih dan clean di akhir tahun, kementerian terkait dipastikan langsung bergerak melakukan pengadaan barang dan jasa, sehingga pembangunan fisik bisa langsung tancap gas di awal tahun depan.
Kebut AMDAL dan PBG, Rampung Agustus
Dalam proses akselerasi ini, Pemkab Rembang secara khusus menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan sisa dokumen teknis yang dibutuhkan.
Mahfudz menyebutkan, mayoritas dokumen persyaratan sebenarnya sudah rampung, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Saat ini, fokus utama pemkab adalah merampungkan dua dokumen kunci: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Sebagian besar terpenuhi, tinggal AMDAL dan PBG. Ini sangat terkait, karena penerbitan PBG harus didasarkan pada AMDAL yang selesai. Estimasi kami, Agustus nanti dua dokumen ini bisa terwujud,” terangnya.
Pemkab Rembang berharap seluruh tahapan ini berjalan mulus sesuai target. Pasalnya, revitalisasi Pasar Rembang ini diproyeksikan mampu menghadirkan fasilitas perdagangan yang jauh lebih representatif, aman, dan nyaman, sekaligus menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal masyarakat Rembang. (KJ/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!