PATI, KawalJateng.com - Kepadatan pasien di ruang farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Adipati Ario (RAA) Soewondo Pati menjadi salah satu keluhan masyarakat saat menjalani pelayanan rawat jalan. Keterbatasan luas ruangan membuat pasien harus berdesakan, bahkan sebagian terpaksa duduk di lantai sambil menunggu obat.
Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Ahmad Husin mengakui bahwa kondisi ruang farmasi saat ini memang terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah pasien yang harus dilayani setiap harinya.
Menurutnya, waktu antrian pengambilan obat sebenarnya sudah berada di bawah 30 menit. Namun, persoalan utama justru terletak pada kapasitas ruang farmasi yang tidak sebanding dengan jumlah kunjungan pasien.
"Antrean obat sebenarnya kurang dari 30 menit dan itu sudah tercapai. Namun, kondisi ruangannya terlalu sempit, hanya sekitar 6x6 atau 8 x 8 meter. Sementara pasien rawat jalan kita setiap harinya mencapai 800 sampai 1.000 orang, sehingga sangat berdesakan sampai ada yang duduk-duduk di lantai," ungkapnya saat ditemui awak media belum lama ini.
Ia menjelaskan, upaya untuk membongkar atau merombak bangunan guna memperluas ruang farmasi tidak bisa dilakukan secara leluasa. Pasalnya, bangunan RSUD Soewondo tersebut merupakan bangunan warisan cagar budaya yang memiliki ketentuan khusus terkait perubahan bentuk fisik.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pihak rumah sakit dalam meningkatkan kenyamanan pelayanan, khususnya di bagian farmasi.
Terkait kemungkinan memindahkan ruang farmasi ke lokasi lain, Husain menyebut belum ada rencana pengembangan dalam waktu dekat. Sebab, pemindahan lokasi membutuhkan kesiapan gedung dan lahan baru.
“Pihak rumah sakit tetap berupaya mencari solusi agar kapasitas ruang farmasi dapat ditambah tanpa mengubah bentuk asli bangunan,”.jelasnya.
"Kami akan tetap mengupayakan izin ke pihak cagar budaya untuk menambah ruangan, meskipun tidak mengubah bentuk bangunan. Memang ruang farmasi itu sempit, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak," sambungnya.
Ia berharap upaya penambahan ruang tersebut dapat menemukan jalan keluar, sehingga pelayanan pengambilan obat bagi pasien rawat jalan bisa lebih nyaman tanpa mengabaikan ketentuan pelestarian bangunan cagar budaya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!