Rembang, KawalJateng.com- Sejumlah benda tajam dan benda tumpul ditemukan dalam razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang, Sabtu (19/9/2026). Sementara itu, petugas memastikan tidak menemukan narkotika maupun handphone dalam penggeledahan tersebut.
Razia menyasar 15 kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan melibatkan jajaran Rutan Rembang bersama Polres Rembang, TNI, Kesbangpol serta unsur terkait lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Tomy Yulianto, mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan.
"Tujuan utama adalah menjaga kondusivitas dan sinergitas terkait hal-hal yang tidak boleh dan larangan terkait dengan Halinar (HP, pungli, narkoba), khususnya handphone dan barang-barang lainnya," ujar Tomy.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkotika. Namun, sejumlah barang yang masuk kategori larangan ditemukan, terutama benda tajam dan benda tumpul.
Tomy mengatakan barang-barang tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk dilakukan pemusnahan terhadap barang yang memang masuk kategori larangan.
"Tidak ada handphone dan alat pemanas. Namun, ada barang-barang yang mengandung unsur benda tumpul dan benda tajam. Karena memang unsur-unsur yang dilarang, maka kita akan musnahkan," katanya.
Pengawasan Pintu Masuk Diperkuat
Tomy menegaskan upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui razia. Penguatan petugas serta pengawasan terhadap keluar-masuk orang dan barang juga menjadi perhatian.
"Yang pertama kita penguatan dulu petugas/pegawai. Bahwasanya bahayanya narkotika, bahayanya jika barang-barang terlarang khususnya handphone. Selain itu, penguatan petugas kemudian penguatan di pintu utama melalui barang keluar masuknya orang dan barang," jelasnya.
Menurut Tomy, razia internal juga akan dilakukan secara rutin. Petugas Rutan Rembang telah memiliki agenda pemeriksaan internal sebanyak dua kali dalam sepekan.
"Kita akan rutin melaksanakan razia internal. Petugas kami memang sudah diagendakan seminggu dua kali. Ini juga bagian dari pelaporan kami kepada pimpinan," ungkapnya.
Polisi: Benda Tajam Tetap Jadi Perhatian
Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Rembang Iptu Kristianto memastikan tidak ditemukan narkotika dalam razia tersebut.
Meski demikian, keberadaan benda tajam tetap menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Memang kalau kita lihat, tidak ada yang namanya barang-barang narkoba yang ada di dalam. Tapi tidak menutup kemungkinan bahayanya itu juga mencakup dari barang-barang ini, seperti apa? Tajam, semuanya tajam," ujar Kristianto.
Polres Rembang, kata dia, siap mendukung kegiatan razia secara berkala yang dilaksanakan pihak Rutan.
"Supaya keamanan, ketertiban yang ada di lapas berjalan aman, tertib, dan lancar," katanya.
Kristianto menambahkan, apabila nantinya ditemukan indikasi narkotika atau dugaan jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan, kepolisian akan melakukan pendalaman.
Pendalaman dapat dilakukan melalui tes urine maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan masuknya narkotika ke dalam blok atau kamar warga binaan.
"Kalau memang terbukti, kita lanjutkan lagi ke jenjang yang lebih jauh lagi untuk penanganan," tegasnya.
Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan Rutan Rembang bersama aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya narkotika, handphone, benda tajam maupun barang terlarang lainnya ke lingkungan pemasyarakatan. (Aziz/KJ)
Razia Gabungan Rutan Rembang, Benda Tajam Ditemukan, Narkoba Nihil
Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Tomy Yulianto didampingi sejumlah instansi terkait memberikan keterangan kepada wartawan usai razia gabungan, dengan barang hasil penggeledahan ditampilkan di hadapan wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!