REMBANG, kawaljateng.com – Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang terus menjadi sorotan. Setelah hasil seleksi dibatalkan dan pemerintah daerah diwajibkan menggelar seleksi ulang, kini muncul desakan agar DPRD Kabupaten Rembang menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengusut persoalan tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto. Ia meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggulirkan Hak Angket guna menelusuri berbagai persoalan yang terjadi dalam proses seleksi JPTP.
"Kami mendesak DPRD Kabupaten Rembang segera membentuk Pansus dan menggunakan Hak Angket terkait polemik JPTP ini. Kami juga mendorong DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat apabila diperlukan," ujar Arif kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Menurut Arif, langkah tersebut diperlukan agar seluruh persoalan yang muncul dalam proses seleksi dapat diungkap secara terbuka dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Ia menilai DPRD memiliki fungsi pengawasan yang dapat dijalankan melalui hak-hak konstitusional untuk memastikan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polemik JPTP Rembang sebelumnya mencuat setelah adanya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan hasil pemeriksaan Inspektorat yang berujung pada pembatalan hasil seleksi. Pemerintah Kabupaten Rembang kemudian diwajibkan melaksanakan proses seleksi ulang.
Di tengah proses tersebut, sempat muncul wacana penundaan seleksi ulang hingga tahun 2027. Wacana itu mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPRD Rembang yang menilai pelaksanaan seleksi harus tetap mengacu pada ketentuan dan batas waktu yang berlaku.
Arif berharap DPRD tidak hanya mengawal pelaksanaan seleksi ulang, tetapi juga mengusut penyebab munculnya persoalan hingga berujung pada pembatalan hasil seleksi.
"Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang-benderang agar ke depan tidak terulang kembali. Pengawasan DPRD sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan polemik JPTP Rembang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (kj/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!