PATI, KawalJateng.com - Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyayangkan penangkapan massa unjuk rasa di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Pati beberapa hari yang lalu. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menangkap dengan alasan membawa senjata tajam (sajam).
Aktivis AMPB, Ali menilai jika alat yang dibawa pria bernama Burhanuddin bukan sajam, melainkan produk kebudayaan keris. Keris itu pun dinilai hanya sebagai aksesoris bukan sebagai senjata untuk mengancam nyawa.
"Sebagai pentolan AMPB Pati Timur sekaligus pengawal AMPB, usaha yang dilakukan Burhanuddin bukan pidana karena keris itu simbol kesenian kebudayaan Jawa. Itu tidak digunakan untuk ancam orang," ungkap pria asal Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Kamis, 17 September 2026.
Saat ini Burhanuddin ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng). Pihaknya mengupayakan agar Burhanuddin bisa dibebaskan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan keluarga besar AMPB, dan pihak-pihak kuasa hukum. Pokoknya dalam waktu dekat diusahakan bebas," tegasnya.
Meskipun hukuman dirasa tidak adil, tetapi Ali berjuang keras melawan ketidakadilan itu. Bila tidak kunjung dibebaskan, maka AMPB akan mengerahkan masaa yang lebih banyak.
"Hukum dibuat semena-mena akan tetap kami lawan. Kalaupun tidak ada jalan keluar, jalan buntu, tetap kami lawan dengan demo yang lebih besar," pungkasnya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!