kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
20 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Pemkab Rembang Kejar Setoran ke Pusat, Ormas Brandal Alif Pasang Badan: Jangan Bongkar Sebelum Hitam di Atas Putih!

Pemkab Rembang Kejar Setoran ke Pusat, Ormas Brandal Alif Pasang Badan: Jangan Bongkar Sebelum Hitam di Atas Putih!
Foto: Dokumen istimewa / Redaksi kawaljateng.com

Rembang, kawaljateng.com - Relokasi Pasar Kota Rembang dalam waktu dekat memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. Organisasi Masyarakat (Ormas) Brandal Alif secara terbuka memasang badan dan meminta pemerintah daerah untuk menunda rencana pemindahan yang dinilai terburu-buru tersebut.

Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, menyatakan bahwa langkah pemindahan ini terkesan sangat dipaksakan. Menurutnya, pedagang berhak mendapatkan jaminan kepastian yang jelas, terutama terkait kepastian kucuran anggaran dari pemerintah pusat sebelum mereka diminta angkat kaki dari lapak jualan saat ini.

“Kami menilai rencana revitalisasi Pasar Rembang terkesan tergesa-gesa. Jangan korbankan pedagang, harus jelas. Ini megaproyek, anggaran besar,” ujar Arif Yulianto kepada media, Jumat (19/6/2026).

Arif juga mencium adanya kejanggalan dalam desakan pengosongan lahan yang ditargetkan pada bulan November mendatang, padahal menurutnya regulasi belum beres dan kucuran dana pusat masih belum turun sepenuhnya.

Ia memperingatkan jangan sampai pasar lama telanjur dihancurkan, namun anggaran pusat berujung "zonk", yang justru akan menciptakan bencana ekonomi baru bagi warga Rembang.

“Pemerintah daerah jangan hanya mau enaknya sendiri kejar target setoran ke pusat, lalu pedagang disuruh pindah ke tempat darurat tanpa kejelasan. Kalau lapak baru sepi dan mereka bangkrut, apa bupati mau tanggung jawab? Kita minta jaminan hitam di atas putih dulu, baru bicara relokasi!” tegas Arif secara menohok.

Pemkab Rembang: Pengosongan Lahan Syarat Mutlak Cairnya Anggaran

Di sisi lain, Pemkab Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) memberikan pembelaan. Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa percepatan tahapan relokasi ini mutlak dilakukan demi mengejar tenggat waktu ketat yang diberikan oleh kementerian pusat.

Mahfudz meluruskan bahwa pemerintah pusat justru baru akan mencairkan anggaran konstruksi fisik serta membuka proses lelang pengerjaan apabila lahan pasar lama sudah dikosongkan secara total. Oleh karena itu, Pemkab mengejar target pembersihan aset agar rampung sebelum pergantian tahun.

“Waktu kita sudah dipres. Timeline kita menuju ke Desember itu lahan harus free (kosong). Sudah penghapusan aset, sudah demolish atau pembongkaran, sehingga tidak ada konstruksi yang tersisa,” terang Mahfudz.

Meskipun Mahfudz mengakui bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat ini masih dalam proses penyelesaian simultan, pihak eksekutif tetap optimistis megaproyek ini berjalan lancar.

Rencananya, para pedagang akan dipindahkan sementara ke lokasi relokasi di eks Pasar Hewan Sumberjo demi kelangsungan megaproyek tersebut. (KJ/Red)

Komentar Warga (0)

Tinggalkan Tanggapan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!