PATI, kawaljateng.com – Kekesalan warga Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, terhadap kondisi jalan rusak akhirnya dituangkan dalam aksi nyata sekaligus sindiran kepada pemerintah. Saat bergotong royong memperbaiki jalan secara swadaya, warga membentangkan spanduk bertuliskan, “Pajak Telat Didenda, Jalan Rusak Dibiarkan.”
Spanduk tersebut dipasang di lokasi perbaikan jalan di Dukuh Jaten pada Rabu (29/7/2026). Selain kalimat itu, warga juga memasang spanduk lain yang berbunyi, “Seporsi Harga Diri, Jalan Rusak Bukan untuk Dimaklumi, tapi untuk Diperbaiki.”
Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan masyarakat lantaran jalan kabupaten yang menjadi akses utama warga mengalami kerusakan selama hampir satu tahun tanpa penanganan.
Sejak pagi, puluhan warga bergotong royong menambal jalan berlubang dengan cor semen. Mereka membawa peralatan sendiri hingga menyewa mesin molen untuk mempercepat proses perbaikan.
Jalan sepanjang sekitar 1 kilometer dengan lebar 3 meter itu mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kondisi terparah berada di tanjakan Dukuh Jaten yang dipenuhi lubang dan membahayakan pengguna jalan.
Saat musim kemarau, jalan juga dipenuhi debu sehingga mengganggu aktivitas warga. Tak sedikit pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh saat berusaha menghindari lubang.
Merasa tidak bisa terus menunggu perbaikan dari pemerintah, warga kemudian berinisiatif menggalang dana secara swadaya. Iuran dari masyarakat, termasuk sumbangan pedagang sayur keliling yang setiap hari melintasi jalur tersebut, berhasil mengumpulkan sekitar Rp16 juta untuk menambal jalan.
Salah seorang warga, Anas, mengatakan jalan tersebut memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat sehingga perbaikannya tidak bisa terus ditunda.
"Jalannya sangat rusak. Kami sangat peduli terhadap kondisi jalan yang baik karena sangat vital untuk menunjang perekonomian, kesehatan, dan aktivitas masyarakat," ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, warga sebenarnya ingin melakukan pengecoran jalan secara menyeluruh. Namun karena status jalan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati, masyarakat hanya melakukan penambalan pada titik-titik yang rusak.
"Karena ini jalan milik pemerintah, upaya yang bisa kami lakukan hanya menambal dengan cor. Jalan ini rusak hampir satu tahun dengan panjang sekitar satu kilometer. Bagian yang rusak saja yang kami tambal," katanya.
Anas menambahkan, aksi swadaya tersebut bukan yang pertama kali dilakukan. Pada 2025, warga juga menggunakan dana kas pemuda untuk memperbaiki jalan yang sama.
"Semoga upaya baik ini membawa hasil yang baik. Kalau hanya mengandalkan pemerintah rasanya sulit. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata. Spanduk yang kami pasang juga menjadi bentuk sindiran agar kondisi ini mendapat perhatian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengatakan perbaikan Jalan Giling–Jrahi telah diusulkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
"Untuk Jalan Giling–Jrahi baru diusulkan pada perubahan anggaran," singkatnya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!