KAWALJATENG.COM, BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil membongkar praktik culas penyalahgunaan gas elpiji (LPG) bersubsidi. Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan gas elpiji digerebek petugas di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi berhasil menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, kendaraan operasional, serta mengamankan sejumlah pekerja yang berada di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung maraton sejak malam hari hingga Selasa (14/7/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas langsung melakukan sterilisasi area dan mendata seluruh barang bukti yang ditemukan di dalam gudang.
Kepala Dusun Nglencong, Jadi, membenarkan adanya penggerebekan aktivitas ilegal di wilayahnya tersebut. Ia datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB untuk mewakili pemerintah desa setelah mendapat laporan dari Ketua RT setempat.
"Saya diberi tahu Pak RT kalau ada musibah (penggerebekan) di sini. Informasinya ada pengoplosan gas yang digerebek Polres Blora. Soal transaksinya saya kurang tahu," ujar Jadi saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut Jadi, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram (warna hijau) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram (warna merah muda) untuk mendapatkan keuntungan berlipat gawang.
Ia memperkirakan jumlah tabung gas yang disita petugas mencapai lebih dari 100 unit.
"Kalau yang tiga kilogram tadi ada satu rit truk yang dibawa (petugas). Yang pink juga puluhan tabung. Modusnya, isi dari tabung 3 kg dimasukkan (dioplos) ke tabung 12 kg," ungkapnya.
Selain ratusan tabung gas, polisi juga mengangkut sejumlah armada yang diduga kuat digunakan untuk mobilitas distribusi barang ilegal tersebut, di antaranya dua unit truk dan sekitar enam unit sepeda motor. Petugas juga mengamankan sekitar lima hingga enam orang pekerja yang diketahui bukan merupakan warga sekitar.
Keluhan Warga: Bau Menyengat Bikin Was-was
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Supatdiyono, membeberkan bahwa aktivitas di gudang tersebut terhitung baru berjalan sekitar tiga pekan terakhir. Menurut perkiraannya, proses pengoplosan baru dilakukan sebanyak dua kali.
Meski terbilang baru, aktivitas terlarang ini sudah sangat meresahkan warga sekitar karena menimbulkan bau gas yang sangat menyengat dan berisiko memicu ledakan besar.
"Saat proses pengoplosan itu baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya sempat khawatir dan waswas kalau sampai terjadi kebakaran," tutur Supatdiyono.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengonfirmasi tindakan tegas yang dilakukan oleh anggotanya di Kecamatan Kunduran tersebut. Ia memastikan sejumlah barang bukti penting sudah diamankan ke markas kepolisian.
"(Penggrebekan tempat oplosan gas elpiji) Ya mas. Tadi habis mengamankan tabung gas elpiji, laporan lengkapnya menyusul ya," kata AKP Zaenul Arifin saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polres Blora masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan guna memburu pemilik utama gudang serta membongkar jaringan peredaran gas oplosan tersebut. (Rgw/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!