kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
22 September 2026
Logo Mobile
Kategori

Meliput Sidang Putusan Sudewo, Wartawan Kena Perlakuan Arogan dari Massa

Meliput Sidang Putusan Sudewo, Wartawan Kena Perlakuan Arogan dari Massa
Foto: Suasana keributan di sidang Pengadilan Tipikor Semarang. (Tangkapan layar)

PATI, KawalJateng.com - Wartawan, Mazka Hauzan Naufal mengalami tindakan yang mengganggu aktivitas jurnalistik saat meliput kericuhan antara dua kelompok massa di sekitar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 21 September 2026 lalu.

Sebelum kejadian, Mazka berada di dalam ruang sidang untuk mengikuti pembacaan tuntutan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo. Ia sebelumnya telah melakukan registrasi dan mendapatkan kalung identitas pers dari Pengadilan Tipikor Semarang.

Ketika mendapat informasi mengenai adanya gesekan antara kelompok loyalis Sudewo dengan kelompok Pati Ora Sepele (POS), Mazka bersama sejumlah wartawan lain kemudian keluar dari ruang sidang untuk mendokumentasikan kejadian tersebut.

"Saya memang posisi di tengah-tengah dua massa yang sedang gesekan. Saya keluar karena mendapat informasi ada keributan dan mau nyooting," ungkapnya kepada KawalJateng.com, Selasa, 22 September 2026.

Saat sedang mengambil foto dan video, seorang pria berkemeja hitam menghampiri Mazka dan menghalangi aktivitas peliputannya. Ia kemudian menjelaskan bahwa dirinya merupakan wartawan yang sedang bertugas.

Menurut Mazka, pria tersebut tetap melakukan tindakan fisik dengan menarik kalung identitas pers yang dikenakannya hingga terputus dari tali.

"Sudah saya jelaskan saya wartawan Tribun Jateng dan saya tunjukkan kalung pers dari pengadilan. Tapi kalung saya malah ditarik sampai putus," tuturnya.

Pria tersebut kemudian mengaku sebagai wartawan dan menunjukkan kartu identitas pers yang dibawanya. Mazka mengaku tidak mengetahui kartu tersebut berasal dari perusahaan media mana.

Selain pria berkemeja hitam tersebut, seorang pria lain yang mengenakan kaus atau sweater biru lengan panjang juga disebut ikut mendorong bahu Mazka. Pria tersebut juga mengarahkan kamera ponsel ke wajah Mazka.

Ia kembali menjelaskan bahwa sebelumnya berada di dalam ruang sidang dan baru keluar untuk meliput kericuhan yang terjadi di luar gedung pengadilan.

"Setelah saya jelaskan lagi kalau saya sebelumnya dari dalam sidang, baru keluar karena ada kejadian untuk nyoting, mereka akhirnya berhenti," urai Mazka.

Pria asal Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati menyayangkan tindakan tersebut karena terjadi ketika ia sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, perbedaan posisi atau keberadaan seorang wartawan di tengah massa seharusnya tidak langsung membuatnya dianggap sebagai bagian dari salah satu kelompok.

Di lain sisi, Koordinator Aliansi Pati Bangkit (APB), Sutirto mengaku tidak mengetahui kondisi saat terjadi gesekan. Baginya, kondisi ricuh itu karena massa terprovokasi oleh kelompok massa lain, yaitu POS.

”Saya itu kurang tahu nek terkait adanya kekerasan fisik. Ya jelas itu bus-bus dari teman sebelah itu pulang kembali, sehingga potensi konflik akan itu terhindar,” tandasnya. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!