kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
25 Agustus 2026
Logo Mobile
Kategori

Masyarakat Pati Susul AMPB Demo di Jakarta Bawa Keranda

Masyarakat Pati Susul AMPB Demo di Jakarta Bawa Keranda
Foto: Massa AMPB dari Pati bertolak ke Jakarta. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai mematangkan persiapan keberangkatan massa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.

Hari ini, Selasa, 25 Agustus 2026, sebanyak dua unit bus telah tiba dan disiagakan di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati, yang rencananya akan disusul dua bus lagi sehingga totalnya empat bus.

Dua unit bus awal sempat diparkirkan di depan Kantor Bupati Pati sebelum akhirnya dipindahkan ke halaman dalam Pendopo Kantor Bupati Pati guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar area tersebut.

Perwakilan AMPB, Novi menjelaskan bahwa pemindahan bus dilakukan agar tidak menimbulkan hambatan bagi pengguna jalan, terutama karena area luar sedang dipersiapkan untuk panggung kegiatan masyarakat. Ia menuturkan bahwa total armada yang ditargetkan untuk keberangkatan berjumlah empat unit bus dengan kapasitas masing-masing 50 kursi. 

Ia juga memastikan seluruh fasilitas transportasi ini digratiskan bagi peserta karena didanai dari hasil donasi masyarakat yang terkumpul sekitar Rp70 juta.

“Hari ini yang datang baru dua, nanti kita siapkan ada empat armada bus. Kapasitas per bus 50 kursi. Peserta tidak dipungut biaya sama sekali, gratis. Dapat konsumsi juga,” jelas Novi saat ditemui di halaman Pendopo Kabupaten Pati saat diwawancarai awak media.

Terkait biaya sewa, Novi mengungkapkan bahwa pihak panitia telah melunasi pembayaran dua unit bus tersebut dengan total Rp26 juta atau Rp13 juta per unit. Dalam kuitansi perjanjian juga disertakan klausul khusus jika terjadi pembatalan sepihak, di mana pihak penyedia armada wajib mengganti rugi hingga tiga kali lipat.

Hal ini menyikapi kejadian sebelumnya, di mana Perusahaan Otobus (PO) lain yang telah mereka beri uang muka Rp3 juta melakukan pembatalan secara sepihak dengan alasan mendapat intimidasi dari pihak berwenang.

Novi menambahkan bahwa rombongan dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026. Ia mengimbau massa aksi dari berbagai penjuru wilayah Pati dan sekitarnya untuk berkumpul tepat waktu di Alun-Alun Pati serta membawa identitas diri resmi.

Sementara itu, personel AMPB lainnya, Sutikno alias Paijan Jawi, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ke Jakarta ini membawa dua poin tuntutan utama dari rakyat Indonesia, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi (tipikor).

“AMPB membawa tuntutan dari masyarakat Indonesia. Dua tuntutan itu ya rampas aset koruptor dan hukum mati koruptor, segera disahkan bulan ini,” tegas pria yang selalu mengenakan kacamata hitam itu.

Selain membentangkan berbagai spanduk berisi penolakan terhadap korupsi di badan bus, massa juga menyiapkan replika keranda jenazah bertuliskan "Rampas Aset Koruptor" dan "Hukum Mati Koruptor". 

Paijan Jawi menyatakan bahwa keranda tersebut merupakan simbol tegas penolakan rakyat terhadap praktik korupsi dan tuntutan hukuman mati bagi para koruptor. Ia menambahkan bahwa keberangkatan mereka ke Gedung DPR RI merupakan bentuk penyampaian aspirasi murni dari masyarakat daerah yang menagih komitmen para pembuat kebijakan di Senayan agar segera mengesahkan regulasi yang berpihak pada pemberantasan korupsi. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!