REMBANG, KAWALJATENG.COM – Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Drupodo, memastikan tata kelola keuangan daerah terkait hak pegawai berjalan tepat waktu. Per hari ini, Kamis (11/6/2026), Pemkab Rembang resmi mencairkan total anggaran Rp46,49 miliar untuk Gaji ke-13 dan TPP ke-13 ASN.
Drupodo menegaskan bahwa seluruh proses birokrasi dan administrasi transfer ke rekening masing-masing aparatur negara telah selesai diproses hari ini, sehingga tidak ada alasan bagi hak pegawai untuk tertunda.
"Gaji 13 dan TPP 13 cair hari ini mas. Hari ini hak ASN Rembang sudah diproses dan dicairkan," ujar Drupodo saat dikonfirmasi oleh redaksi KawalJateng.com, Kamis (11/6/2026).
Dalam keterangannya, Drupodo juga merinci pos anggaran jumbo tersebut, di antaranya dialokasikan untuk PNS sebesar Rp24,6 miliar, PPPK sebesar Rp18 Gambar miliar, serta sektor TPP ke-13 yang menyerap dana Rp3,7 miliar. Langkah cepat ini dinilai sebagai bentuk komitmen penuh pemda dalam mengawal regulasi kesejahteraan pegawai sekaligus menggenjot daya beli masyarakat Rembang di pertengahan tahun. (KJ/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!