kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
27 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Kejari Rembang Usut Dugaan Tumpang Tindih TPP Guru Senilai Rp 2,05 Miliar

Kejari Rembang Usut Dugaan Tumpang Tindih TPP Guru Senilai Rp 2,05 Miliar
Kejari Rembang Usut Dugaan Tumpang Tindih TPP Guru Senilai Rp 2,05 Miliar

REMBANG, KAWALJATENG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang bergerak cepat mengusut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 terkait dugaan pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di Kabupaten Rembang senilai Rp 2,05 miliar yang diduga tidak sah.

Hingga saat ini, korps adhyaksa tersebut telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi, mulai dari jajaran Dinas Pendidikan hingga para guru penerima tunjangan.

"Sampai saat ini kami masih terus meminta keterangan ke beberapa pihak, baik dari Dinas Pendidikan maupun pihak guru yang menerima tunjangan," kata Kasi Intel Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/6/2026).

Yusni mengungkapkan, pihaknya sempat memeriksa 20 orang saksi dalam satu hari guna mempercepat proses penyelidikan. "Total yang sudah dimintai keterangan sudah mencapai puluhan orang," jelasnya.

Pendalaman Aliran Dana ke Inisial AWI

Kasus ini mencuat setelah BPK menemukan adanya pencairan TPP guru sebesar Rp 2.058.834.687 yang terindikasi menyalahi aturan tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan dokumen audit LHP Nomor: 75.B/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 yang diserahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Rembang pada 12 Juni 2026 lalu, BPK mengendus adanya tumpang tindih anggaran.

Anggaran miliaran rupiah tersebut disinyalir mengalir sebagai TPP kepada pengawas sekolah, penilik sekolah, serta para guru yang notabene telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Selain dugaan pembayaran ganda, audit BPK juga mendeteksi adanya aliran dana sebesar Rp 750 juta ke rekening seseorang berinisial AWI. Berdasarkan penelusuran, AWI diketahui bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rembang.

Saat dikonfirmasi mengenai peran dan keterlibatan AWI dalam pusaran kasus ini, Yusni masih enggan membeberkannya secara rinci demi menjaga kelancaran proses hukum.

"Detailnya belum dapat kami sampaikan ke publik karena berkaitan dengan strategi penyelidikan. Nanti kalau sudah saatnya, kami akan lakukan press conference dan menyampaikan hasilnya ke teman-teman media. Mohon doanya," pungkas Yusni. (kj/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Halaman Iklan / Sponsor