PATI, KawalJateng.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi pagi ini, Senin, 28 September 2026 pukul 06.50 WIB. Peristiwa terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) turut Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, antara lain sepeda motor Vario merah, sepeda motor Vario hitam, dan truk tronton Giga. Dan, satu korban meninggal pada kecelakaan itu.
Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Iptu Mochammad Apri Hermawan menyampaikan kronologi kejadian tersebut. Kecelakaan itu melibatkan pengendara Vario merah atas nama Saedatul Akma Idah (20) dari Desa Sunggingwarno, Kecamatan Gabus, pengendara Vario hitam atas nama Sazkia Mustafida (20) dari Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, dan pengendara truk tronton Giga atas nama Munasir (37) dari Desa Jatisari, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Awalnya pengendara Vario merah melintas dari timur ke arah barat bersamaan dengan Varia hitam. Hendak menyalip truk, kedua kendaraan roda dua itu tersenggol.
Pengendara Vario hitam oleng hingga terjatuh. Naas, pengendara terlindas truk tronton tersebut.
"Semula sepeda motor Vario merah berjalan dari timur ke barat, kemudian sepeda motor Vario hitam berjalan dari timur ke barat. Selanjutnya, truk tronton Giga berjalan dari timur ke barat sampai ke TKP," urainya, siang ini.
"Sepeda motor Vario hitam menyalib sebelah kanan truk tronton Giga, dan sebelah kiri sepeda motor Vario merah, karena jarak yang terlalu dekat Vario hitam bersenggolan dengan sepeda motor Vario merah. Kemudian, Vario hitam oleng ke kiri dan terjatuh, kemudian terlindas truk tronton Giga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan kerugian material," imbuhnya.
Akibat kecelakaan tragis itu, pengendara Vario Hitam meninggal dunia. Biaya pengobatan bagi korban yang luka-luka senilai Rp1.000.000. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!