kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
16 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Kawal Dugaan Kasus Korupsi TPP Dindikpora, Ormas Brandal Alif Demo Kejaksaan Rembang Hari Ini!

Kawal Dugaan Kasus Korupsi TPP Dindikpora, Ormas Brandal Alif Demo Kejaksaan Rembang Hari Ini!
Ormas Brandal Alif – Barisan Andalan Alif secara resmi turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Kabupaten Rembang. Foto : Dok. Eko/kawaljateng

KAWALJATENG.COM, REMBANG – Gelombang tuntutan terhadap penuntasan dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang terus menggelinding. Hari ini, Kamis (16/7/2026), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Brandal Alif – Barisan Andalan Alif secara resmi turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Kabupaten Rembang.

Aksi massa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPP Brandal Alif, Arif Yulianto, ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum agar bergerak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas indikasi korupsi berjamaah terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di dinas tersebut.

"Sehubungan dengan kegiatan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Ormas Brandal Alif terkait TPP di Dindikpora Kabupaten Rembang, bersama ini kami sampaikan pemberitahuan kegiatan tersebut," bunyi petikan surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polres Rembang.

Massa yang memadati area depan kantor Kejaksaan terpantau membawa sejumlah atribut aksi seperti spanduk dan megapon untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Dalam aksi kawal kasus ini, DPP Brandal Alif secara tegas merilis 5 (lima) poin tuntutan utama kepada pihak Kejaksaan Negeri Rembang:

  • Tangkap dan adili semua orang yang terlibat.
  • Hukum para pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  • Tangkap AWI.
  • Tuntut transparansi penuh dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.
  • Periksa keterlibatan Bank Jateng dalam pusaran kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa aksi dikabarkan tengah berupaya melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Rembang guna memastikan kelima tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti secara hukum. Pihak awak media masih terus memantau perkembangan situasi di lapangan. (Eko/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!