REMBANG, kawaljateng.com – Penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Kesejahteraan (Bankesra) bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Rembang terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang kini membuka peluang memanggil jajaran pimpinan Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan.
Kasus yang berkaitan dengan penyaluran dana Bankesra yang bersumber dari APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022–2023 itu menjadi perhatian karena menyangkut hak kesejahteraan ribuan tenaga honorer di lingkungan sekolah negeri.
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, mengatakan penyidik telah memeriksa dua pejabat dari Dinas Pendidikan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Sudah dua orang, Mas. Salah satunya Kasi Keuangan," ujar AKP Alva saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/7/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan, baik yang menjabat saat program berlangsung maupun kepala dinas yang saat ini menjabat, AKP Alva menyebut hal tersebut sangat memungkinkan.
Namun, menurutnya, penyidik masih akan menunggu hasil pemeriksaan terhadap pejabat lain sebelum memanggil pimpinan instansi tersebut.
"Memungkinkan untuk diundang, Mas. Tapi nunggu hasil keterangan pejabat yang lain terlebih dahulu," ungkapnya.
Penyidik saat ini masih menyusun rangkaian pemeriksaan guna memperjelas konstruksi perkara dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses penyaluran dana Bankesra.
Sebagai informasi, program Bankesra merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Rembang yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Setiap penerima dijadwalkan memperoleh bantuan sebesar Rp1.550.000 per bulan, yang dicairkan secara berkala setiap triwulan.
Meski demikian, proses penyaluran dana pada tahun anggaran 2022–2023 kini tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Rembang karena diduga terdapat penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Proses hukum masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (Sgh/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!